Suara.com - Kepala pelatih ganda campuran pelatnas PBSI, Richard Mainaky, lolos dari hukuman Federasi Bulutangkis Dunia (BWF). Sebelumnya, Richard melempar handuk kepada wasit usai anak asuhnya, Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir, takluk dari pasangan Denmark, Kim Astrup/Line Kjaersfeldt.
Kejadian itu berlangsung di babak kedua Indonesia Open Super Series Premier 2016, Kamis (2/6/2016), di Istora Senayan, Jakarta.
"Richard, wasit, dan pimpinan pertandingan (referee) sudah berbicara dan dipastikan tidak akan terjadi lagi. Jadi masalah dianggap selesai," kata Events Director Federasi Bulu Tangkis Dunia, Darren Parks.
Richard sebelumnya terancam sanksi peringatan hingga hukuman tidak dapat mendampingi anak asuhnya selama setahun. Namun, Darren memastikan masalahnya sudah diselesaikan. "Tidak ada hukuman apapun karena sudah diselesaikan," ujar Darren.
Menurut Darren, Richard sudah meminta maaf kepada wasit Pekka Lehto asal Swedia.
Saat skor 16-17 di game kedua, pukulan dari pasangan Denmark sempat menjadi perdebatan. Hakim garis menyatakan bahwa pukulan itu keluar, Kim/Line mengajukan protes yang kemudian disetujui wasit kalau pukulan itu masuk. Sehingga poin pindah ke pasangan Denmark dengan kedudukan menjadi 16-18.
Setelah insiden tersebut, Tontowi/Liliyana hanya mampu menciptakan satu poin. Mereka gagal menyelamatkan game kedua. Mereka pun kalah di hadapan para penonton yang memadati Istora Senayan.
Kejadian itu membuat pelatih Tontowi/Liliyana, Richard Mainaky protes tetapi tidak ditanggapi. Game berakhir dengan kemenangan Kim/Line dengan skor 21-19, 21-17 atas Tontowi/Liliyana.
Usai pertandingan, Richard menuju lapangan kemudian melempar handuk ke arah wasit Pekka Lehto dan mengenai pahanya. Pekka hanya mengambil handuk tersebut dan mengembalikannya ke tempatnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir