Suara.com - Rencana pemangkasan 1 juta pegawai negeri sipil (PNS) oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dinilai bermasalah.
Anggota Komisi II, DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Fandi Utomo menjelaskan pemangkasan tersebut tidak diatur dalam undang-undang Apratur Sipil Negara.
"Pemangkasan 1 Juta PNS itu tidak diatur dalam Undang-Undang ASN (Aparatur Sipil Negara) dan tidak dikenal. Jadi bagaimana nanti Pak Yuddy (Menpar RB) menganggarkan uang pasangonnya?" Kata Fandi saat berbincang dengan suara.com di Jakarta, Jumat (3/6/2016).
Menurutnya, klausul pemberhentian PNS memang ada dalam undang-undang ASN, namun tidak dalam kategori mempercepat masa pensiun. Sebab itu, Fandi pertanyakan dasar hukum pemberian pesangon kepada para PNS yang akan dipensiunkan tersebut.
"Pemberhentian ASN memang diatur dalam Undang-Undang ASN, tapi kalau untuk pensiun dini atau dipercepat masa pensiunnya dengan pasangon, kalau tidak diatur, maka bagaimana dianggarkan?" Kata Fandi.
Dia mengingatkan, agar Menpan RB tidak melempar wacana yang dapat meresahkan para PNS di daerah.
"Selama ini Pak Yudduy juga nggak pernah melaporkan atau menyampaikan rencana ini ke DPR. Khususnya Komisi II. Jangan berwacana terhadap sesuatu karena ini tentu saja meresahkan para PNS di daerah," tutur Fandi.
Fandi juga menyarankan agar Menpan RB berpikir ulang terkait rencananya tersebut.
"Pak Yuddy harus mempertimbangkan wacana ini dengan baik, perlu dikaji secara komperhensif, baik dari sisi hukumnya, undang-undangnya serta bagaimana implementasinya di lapangan," kata Fandi.
Komisi II akan menggelar rapat pembahasan APBN bersama Menpar RB, sekaligus meminta tanggapan soal rencana pemangkasan 1 Juta PNS tersebut.
"Selasa ini kita Komisi II akan melakukan pembahasan anggaran APBN dengan Pak Yuddy Chrisnandi. Nanti sekalian ditanyakan rencana ini," tutur Fandi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan