Suara.com - Rencana pemangkasan 1 juta pegawai negeri sipil (PNS) oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dinilai bermasalah.
Anggota Komisi II, DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Fandi Utomo menjelaskan pemangkasan tersebut tidak diatur dalam undang-undang Apratur Sipil Negara.
"Pemangkasan 1 Juta PNS itu tidak diatur dalam Undang-Undang ASN (Aparatur Sipil Negara) dan tidak dikenal. Jadi bagaimana nanti Pak Yuddy (Menpar RB) menganggarkan uang pasangonnya?" Kata Fandi saat berbincang dengan suara.com di Jakarta, Jumat (3/6/2016).
Menurutnya, klausul pemberhentian PNS memang ada dalam undang-undang ASN, namun tidak dalam kategori mempercepat masa pensiun. Sebab itu, Fandi pertanyakan dasar hukum pemberian pesangon kepada para PNS yang akan dipensiunkan tersebut.
"Pemberhentian ASN memang diatur dalam Undang-Undang ASN, tapi kalau untuk pensiun dini atau dipercepat masa pensiunnya dengan pasangon, kalau tidak diatur, maka bagaimana dianggarkan?" Kata Fandi.
Dia mengingatkan, agar Menpan RB tidak melempar wacana yang dapat meresahkan para PNS di daerah.
"Selama ini Pak Yudduy juga nggak pernah melaporkan atau menyampaikan rencana ini ke DPR. Khususnya Komisi II. Jangan berwacana terhadap sesuatu karena ini tentu saja meresahkan para PNS di daerah," tutur Fandi.
Fandi juga menyarankan agar Menpan RB berpikir ulang terkait rencananya tersebut.
"Pak Yuddy harus mempertimbangkan wacana ini dengan baik, perlu dikaji secara komperhensif, baik dari sisi hukumnya, undang-undangnya serta bagaimana implementasinya di lapangan," kata Fandi.
Komisi II akan menggelar rapat pembahasan APBN bersama Menpar RB, sekaligus meminta tanggapan soal rencana pemangkasan 1 Juta PNS tersebut.
"Selasa ini kita Komisi II akan melakukan pembahasan anggaran APBN dengan Pak Yuddy Chrisnandi. Nanti sekalian ditanyakan rencana ini," tutur Fandi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Pengamat: Keberanian Dasco Minta Maaf dan Bertemu Mahasiswa jadi Terobosan Baru DPR
-
BPOM Respons Temuan Indomie di Taiwan Mengandung Etilen Oksida, Produk Masih Aman di Indonesia?
-
Kejagung Ungkap Nilai Aset Sitaan Sawit Ilegal Kini Tembus Rp 150 Triliun
-
18 WNI dari Nepal Tiba di Tanah Air Hari Ini, Dipulangkan di Tengah Krisis Politik
-
Di Balik Mundurnya Rahayu Saraswati, Mahfud MD Sebut Ada 'Badai Politik' Menerjang DPR
-
Dugaan Korupsi Tol CMNP Mulai Diusut, Siapa Saja yang Diperiksa Kejagung?
-
Kembali Datangi DPR, ICW Kirim Surat Keberatan 'Tagih' Informasi Soal Pendapatan Anggota Dewan
-
KontraS Ajukan Tiga Tuntutan untuk Tim Investigasi Demo Ricuh Bentukan Prabowo
-
Dicecar KPK soal SK Korupsi Haji, Eks Sekjen Kemenag 'Lempar Bola' ke Dirjen PHU
-
Total 5 Korban Tewas, Balita Ikut jadi 'Tumbal' Terbakarnya Sumur Minyak Ilegal di Blora