MA memberhentikan Hakim Janner Purba karena tersandung kasus suap pengamanan perkara honor Dewan Pembina RSUD Dr Muhammad Yunus Bengkulu. [suara.com/Oke Atmaja]
Hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bengkulu, Siti Inshiroh berhasil mengelabui sejumlah wartawan saat datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Datang sendirian dengan menggunakan kerudung, Siti tidak diketahui oleh para wartawan.
Pasalnya, kerudung yang dipakainya, dia gunakan untuk menutup bagian mukanya. Alhasil, mukanyapun tidak bisa dilihat. Dengan demikian dia meluncur mulus masuk ke dalam Gedung KPK.
Namun, setelah berada di dalam Lobby KPK, wartawan baru tahu kalau itu adalah Hakim PN Bengkulu yang meniyidangkan kasus dugaan suap pengamanan perkara honor Dewan Pembina Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Muhammad Yunus Bengkulu di Pengadilan Tipikor Bengkulu. Ketika dipanggil, Siti pun tak sedikit pun menoleh. Dia terus menghadap ke depan sambil menyelesaikan urusan administrasi di bagian resepsionis KPK.Tidak lama kemudian, rekan Janner dan Toton di PN Bengkulu tersebut pun dipersilakan masuk ke dalam ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
Pada hari ini, Siti dijadwalkan oleh Penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, Edi Santroni.
Siti adalah salah satu anggota dari tiga majelis hakim yang menyidangkan perkara terdakwa Edi dan Syafri Syafii. Edi dan Syafri adalah Mantan Wakil Direktur dan Mantan Kepala Bagian Keuangan di RSUD Dr M Yunus Bengkulu.
Bersama Siti, dua hakim lainnya, Yakni Janner Purba sebagai Hakim Ketua dan Toton sebagai hakim anggota sudah ditangkap KPK. Keduanya diduga terlibat dalam kasus suap yang dilakukan oleh Syafri dan Edi. Hingga saat ini, KPK belum menemukan keterlibatan Siti dalam kasus tersebut.
Karena dua hakimnya sudah ditangkap, kasus yang sudah memasuki agenda putusan di PN Tipikor Bengkulu tersebut terpaksa ditunda. Apalagi kedua terdakwanya juga ikut diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Selain Siti, pada hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah, Ruzian Mizi dan Sugiharto alias Sugi, sopir Janner Purba. Mereka juga diperiksa untuk menjadi saksi buat tersangka Edi.
Komentar
Berita Terkait
-
Bentrok Agenda Penting: Dipanggil KPK, Dirjen Haji Hilman Latief Justru Muncul di DPR
-
Data ICW: 29 Hakim Terlibat Korupsi, Nilai Suap Capai Rp 107,9 Miliar
-
Gagal Diperiksa KPK Hari Ini, Yasonna Laoly Minta Penjadwalan Ulang
-
Sekjen PDIP Hasto Nekat Absen Pemeriksaan KPK, Dalihnya Baru Dapat Surat Panggilan Pagi Tadi
-
Anies Jadi Bacapres NasDem, Gilbert PDIP Singgung Soal Kasus Formula E di KPK
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas