- KPK menangkap tujuh orang, termasuk hakim PN Depok, pada 6 Februari 2026, terkait suap pengurusan perkara sengketa lahan.
- KPK menyoroti kenaikan gaji hakim sebagai upaya menekan korupsi, meskipun integritas pribadi tetap faktor utama penentu.
- Mahkamah Agung berkomitmen menindak tegas hakim yang terbukti korupsi tanpa toleransi sedikit pun berdasarkan arahan Ketua MA.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok terkait dugaan suap pengurusan perkara.
Di tengah panasnya kasus ini, KPK menyoroti kenaikan gaji hakim sebagai salah satu cara untuk menekan praktik korupsi di lembaga peradilan.
KPK menyatakan bahwa peningkatan kesejahteraan, seperti kenaikan gaji untuk para hakim, pada dasarnya dapat menjadi salah satu instrumen untuk menekan potensi terjadinya tindak pidana korupsi.
Walaupun demikian, KPK menilai bahwa keputusan untuk korupsi atau tidak pada akhirnya kembali pada integritas dan pribadi masing-masing hakim itu sendiri.
"Adanya penambahan penghasilan diharapkan lebih mengurangi risiko korupsi, tetapi kembali lagi kepada orangnya," ujar Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Ibnu menegaskan, apabila seorang hakim terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka sanksi tegas dari Mahkamah Agung (MA) sudah pasti menanti.
Ia menggarisbawahi komitmen MA yang tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelanggaran semacam ini.
"Kalau orangnya masih demikian, tetap ditindak, tegas dari Mahkamah Agung. Zero (tanpa, red.) toleransi menurut Ketua Mahkamah Agung, demikian," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Pernyataan ini mengemuka setelah KPK menggelar operasi senyap di wilayah Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
Baca Juga: OTT Beruntun Pejabat Pajak-Bea Cukai hingga Hakim: Mengapa Korupsi di RI Jadi Penyakit Menahun?
OTT tersebut terkait dengan dugaan adanya praktik suap dalam pengurusan perkara sengketa lahan yang ditangani PN Depok.
Sehari setelahnya, pada 6 Februari 2026, KPK secara resmi mengumumkan telah menangkap tujuh orang dalam operasi tersebut.
Mereka yang diamankan terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, seorang juru sita, serta seorang direktur dan tiga pegawai dari PT Karabha Digdaya, yang merupakan anak usaha Kementerian Keuangan.
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan intensif, KPK akhirnya menetapkan lima dari tujuh orang tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan sengketa lahan.
Kelima tersangka tersebut adalah Hakim I Wayan Eka Mariarta (EKA), Hakim Bambang Setyawan (BBG), Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH), Direktur Utama Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman (TRI), dan Head Corporate Legal Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma (BER).
Berita Terkait
-
OTT Beruntun Pejabat Pajak-Bea Cukai hingga Hakim: Mengapa Korupsi di RI Jadi Penyakit Menahun?
-
Noel Cibir OTT Ketua PN Depok: Operasi Tipu-tipu, KPK Itu Bocil!
-
Kecewanya Ketua MA Sunarto Pimpinan PN Depok Kena OTT KPK, Padahal Tunjangan Hakim Baru Naik
-
Apa Itu 'Safe House' dalam Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai
-
Sempat Kabur, Otak Dugaan Suap Impor Barang KW di Bea Cukai Akhirnya Pakai Rompi Oranye KPK
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus