- KPK menangkap tujuh orang, termasuk hakim PN Depok, pada 6 Februari 2026, terkait suap pengurusan perkara sengketa lahan.
- KPK menyoroti kenaikan gaji hakim sebagai upaya menekan korupsi, meskipun integritas pribadi tetap faktor utama penentu.
- Mahkamah Agung berkomitmen menindak tegas hakim yang terbukti korupsi tanpa toleransi sedikit pun berdasarkan arahan Ketua MA.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok terkait dugaan suap pengurusan perkara.
Di tengah panasnya kasus ini, KPK menyoroti kenaikan gaji hakim sebagai salah satu cara untuk menekan praktik korupsi di lembaga peradilan.
KPK menyatakan bahwa peningkatan kesejahteraan, seperti kenaikan gaji untuk para hakim, pada dasarnya dapat menjadi salah satu instrumen untuk menekan potensi terjadinya tindak pidana korupsi.
Walaupun demikian, KPK menilai bahwa keputusan untuk korupsi atau tidak pada akhirnya kembali pada integritas dan pribadi masing-masing hakim itu sendiri.
"Adanya penambahan penghasilan diharapkan lebih mengurangi risiko korupsi, tetapi kembali lagi kepada orangnya," ujar Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Ibnu menegaskan, apabila seorang hakim terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka sanksi tegas dari Mahkamah Agung (MA) sudah pasti menanti.
Ia menggarisbawahi komitmen MA yang tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelanggaran semacam ini.
"Kalau orangnya masih demikian, tetap ditindak, tegas dari Mahkamah Agung. Zero (tanpa, red.) toleransi menurut Ketua Mahkamah Agung, demikian," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Pernyataan ini mengemuka setelah KPK menggelar operasi senyap di wilayah Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
Baca Juga: OTT Beruntun Pejabat Pajak-Bea Cukai hingga Hakim: Mengapa Korupsi di RI Jadi Penyakit Menahun?
OTT tersebut terkait dengan dugaan adanya praktik suap dalam pengurusan perkara sengketa lahan yang ditangani PN Depok.
Sehari setelahnya, pada 6 Februari 2026, KPK secara resmi mengumumkan telah menangkap tujuh orang dalam operasi tersebut.
Mereka yang diamankan terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, seorang juru sita, serta seorang direktur dan tiga pegawai dari PT Karabha Digdaya, yang merupakan anak usaha Kementerian Keuangan.
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan intensif, KPK akhirnya menetapkan lima dari tujuh orang tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan sengketa lahan.
Kelima tersangka tersebut adalah Hakim I Wayan Eka Mariarta (EKA), Hakim Bambang Setyawan (BBG), Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH), Direktur Utama Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman (TRI), dan Head Corporate Legal Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma (BER).
Berita Terkait
-
OTT Beruntun Pejabat Pajak-Bea Cukai hingga Hakim: Mengapa Korupsi di RI Jadi Penyakit Menahun?
-
Noel Cibir OTT Ketua PN Depok: Operasi Tipu-tipu, KPK Itu Bocil!
-
Kecewanya Ketua MA Sunarto Pimpinan PN Depok Kena OTT KPK, Padahal Tunjangan Hakim Baru Naik
-
Apa Itu 'Safe House' dalam Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai
-
Sempat Kabur, Otak Dugaan Suap Impor Barang KW di Bea Cukai Akhirnya Pakai Rompi Oranye KPK
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap