Jaksa Agung Hadiri Raker Komisi III
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo berharap DPR menyetujui permintaan tambahan anggaran untuk Kejagung sebesar Rp310 miliar masuk ke dalam APBN Perubahan 2016. Prasetyo mengatakan anggaran sebesar Rp4 triliun yang ada saat ini belum cukup untuk mengakomodir semua kebutuhan Kejagung, terutama penanganan pidana umum dan pidana khusus.
"Ya kita lihat saja (apakah DPR menyetujui atau tidak). Kemarin waktu rapat dengar pendapat dengan mereka kami sampaikan berapa minimnya dan terbatasnya anggaran kejaksaan. Sementara yang ditangani persoalannya itu kan banyak, ya kami ini meliputi seluruh wilayah Tanah Air," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Prasetyo mengatakan selama ini meski anggaran minim, kejaksaan selalu bekerja semaksimal mungkin.
"Dengan anggaran kecil tentunya kami inginnya berbuat maksimal. Sekarang pun kami tidak pernah terlalu mengeluh ya, kami lakukan apa yang bisa dilakukan. Tetapi kami juga menyadari bahwa sekarang, kan pemerintah ini masih mengalami keterbatasan juga dalam sisi anggaran," ujar dia.
Prasetyo menambahkan kalau nanti permintaan tambahan anggaran Kejaksaan Agung disetujui, diharapkan kinerja kejaksaan semakin mantap.
"Ya harapannya begitu," tutur dia.
Sedangkan mengenai uang pengganti dalam setiap perkara, kata Prasetyo, semua masuk ke kas negara dan tidak bisa digunakan untuk operasional.
"Tidak sepersenpun yang bisa kami pakai (uang pengganti), termasuk dari uang tilang itu tidak sepersenpun di Kejaksaan, semuanya kami setoran ke negara," kata dia.
Prasetyo berharap DPR dan pemerintah dapat memaklumi.
Suara.com - "Ya, sekali lagi kami harapkan bisa dipahami lah," ujar Prasetyo.
Komentar
Berita Terkait
-
Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka