- Jaksa Agung Muda Intelijen sedang memeriksa beberapa Kepala Kejaksaan Negeri karena terindikasi tidak profesional dalam penanganan perkara.
- Tindakan ini dilakukan setelah adanya aduan masyarakat dan merupakan bagian dari deteksi dini serta kebijakan *zero tolerance* institusi.
- Beberapa Kajari yang diamankan adalah dari Padang Lawas, Magetan, dan Sampang, namun detail pelanggaran masih didalami.
Suara.com - Jaksa Agung Muda Intelijen sedang memeriksa sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari beberapa wilayah akibat terdeteksi tidak bekerja secara profesional.
“Ada beberapa Kajari yang diamankan oleh tim intelijen dalam rangka mendeteksi dini, juga bagian dari zero tolerance,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di Kantornya, Selasa (27/1/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para Kajari yang diciduk oleh Kejagung yakni Kajari Padang Lawas, Magetan, dan Sampang.
Sebelum melakukan tindakan ini, lanjut Anang, para pimpinan di institusi Adhyaksa telah berulang kali mengingatkan aga jajarannya bekerja profesional.
Namun, seiring berjalannya waktu, terdapat aduan dari masyarakat. Sehingga, kata Anang, harus ditindaklanjuti dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Meski demikian, hingga saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan ke publik soal dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Kejari lantaran masih dilakukan pendalaman.
“Ada beberapa pengaduan-pengaduan yang masuk ke kami dan langsung kita tindak lanjuti, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jadi mohon dipahami, kami tidak bisa terlalu terbuka dalam hal ini karena masih dalam pendalaman,” ucapnya.
Namun, ia menyebut salah satu alasan Kejagung memeriksa para Kajari tersebut karena mereka diduga tidak profesional dalam penanganan perkara.
“Ini terindikasi hanya tidak profesional dalam penanganan perkara, juga adanya conflict of interest, dan juga adanya manajerial yang, leadership yang tidak kondusif, baik di internal maupun ke eksternal,” tandasnya.
Baca Juga: Kasus HGU di Lahan TNI AU Masuk Dua Jalur Hukum, Kejagung dan KPK Telusuri Dugaan Korupsi Lama
Berita Terkait
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
7 Hal Penting Terkait Dicopotnya Dezi Setiapermana dari Jabatan Kajari Magetan
-
Misteri Penjemputan Kajari Sampang ke Jakarta: Kejagung Bantah OTT, Singgung Penyalahgunaan Wewenang
-
Kasus HGU di Lahan TNI AU Masuk Dua Jalur Hukum, Kejagung dan KPK Telusuri Dugaan Korupsi Lama
-
Aset Kemenhan Jadi Kebun Gula, Kejagung Bongkar Skandal HGU 85 Ribu Ha Tanah TNI AU
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif
-
Pesawat Tanker AS Jatuh di Irak, Amerika Sebut Kecelakaan tapi Iran Klaim Ditembak Rudal
-
Kebakaran Hebat di Tambora Jakbar, 25 Rumah Hangus dan 206 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir
-
Serangan Brutal AS-Israel Sengaja Targetkan Anak-anak, Kemenkes Iran Rilis Data Mengerikan
-
Pakar UGM Kritik Serangan AS ke Iran: Ada Standar Ganda Soal Nuklir Israel
-
Solidaritas Tanpa Batas: Warga Iran Tetap Bela Palestina di Tengah Gempuran Rudal AS-Israel
-
GMNI Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Prabowo dan Kapolri Bertindak
-
TMP Bakal Dikelola Kemenhan, Gus Ipul Sebut Kemensos Tak Punya Kapasitas Cukup
-
Isu Sanksi AS Usai Indonesia Borong Rudal BrahMos Rp 5,9 Triliun, Pakar Buka Suara