Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi tersangka kasus pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Sebab, KPK masih belum menemukan dua alat bukti yang melibatkan Ahok.
"Sepanjang dua alat bukti belum ditemukan, kita tidak punya kewenangan untuk meningkatkan penyelidikan kasus apapun itu," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di DPR, Selasa (7/6/2016).
KPK, sambungnya, masih memproses laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan pidana korupsi dalam kasus RS Sumber Waras ini. Setelah itu direktorat pengaduan masyarakat menentukan apakah ada unsur korupsinya atau tidak. Dari situ lalu ditingkatkan dan dilakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
"Setelah ada bukti awal, nanti ditindakan ke bagian penyelidikan. Tim penyelidik nanti menemui dua alat bukti. Setelah itu ditingkatkan ke penyelidikan, penuntutan dan seterusnya," kata dia.
Kasus RS Sumber Waras mencuat sejak diterbitkannya Laporan Hasil Pemeriksaan pembelian lahan RS Sumber Waras pada pertengahan tahun lalu. KPK juga masih melakukan investigasi terhadap hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang menganggap ada indikasi kerugian negara akibat pembelian lahan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
Terkini
-
Transjakarta Berduka dan Serahkan Penyelidikan Kecelakaan Maut di Pondok Labu ke Polisi
-
Tolak PSN Merauke, Majelis Rakyat Papua Peringatkan Risiko Kepunahan Masyarakat Adat
-
Anggota Komisi III DPR: MKMK Tak Berwenang Batalkan Pengangkatan Adies Kadir Sebagai Hakim MK!
-
SBY Minta Pemerintah Dalami Aturan Board of Peace Sebelum Bayar Iuran Rp17 Triliun
-
Gus Ipul Minta Pendamping PKH Datangi 11 Juta Peserta PBI yang Dinonaktifkan
-
Golkar Resmi Proses PAW Adies Kadir, Sarmuji Tegaskan Tak Ada 'Lompat Pagar'
-
MKMK Dinilai Hanya Bisa Adili Etik, Keppres Pengangkatan Adies Jadi Hakim MK Tak Bisa Dibatalkan?
-
Drama Tetangga: Teriakkan Suara Drum Berujung Pengeroyokan, Korban Malah Jadi Terlapor
-
Nasib Tragis Sutaji, Pemuda Pondok Labu Tewas Terlindas Transjakarta di Depan Bus Stop Taman DDN
-
Saut Situmorang: OTT Bea Cukai Tak Mengejutkan, Tanpa Reformasi Sistem Hasilnya Akan Stagnan