Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasa tidak dirugikan dengan revisi UU Pilkada yang kini telah disahkan DPR sehingga dia tidak berniat mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Revisi tersebut memasukkan aturan verifikasi faktual yang lebih ketat untuk syarat dukungan bagi calon perseorangan, seperti fotokopi KTP.
"Bukan saya dong, itu KPU. Kita mah nurut saja. Sekarang KPU sanggup nggak verifikasi sejuta (dukungan)?" ujar Ahok yang akan maju melalui jalur non partai politik ke pilkada Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/6/2016).
Menurut Ahok yang akan kerepotan dengan adanya UU Pilkada hasil revisi adalah KPU karena mereka harus memverifikasi begitu banyak data yang diserahkan calon independen.
Bila bicara uji materi, kata Ahok, seharusnya KPU yang mengajukannya ke MK.
"Uji materi KPU dong yang harusnya ajuin. Yang keberatan kan KPU dong. Bisa kerja nggak verifikasi segitu banyak," katanya.
Lebih jauh, Ahok curiga ada kalangan tertentu yang tengah mencoba menjegalnya maju ke pilkada Jakarta melalui memperberat syarat bagi calon independen.
"Oh saya nggak (dirugikan) dong. Saya dirugikan apa? Itu kan memang orang-orang yang ngarep saya nggak bisa ikut. Ambil saja kursi gubernur kalau lu mau," jelas Ahok.
Tetapi, Ahok mengaku tidak khawatir gagal maju ke pilkada periode 2017-2022. Baginya yang terpenting bisa menyelesaikan tugas sampai periode kepemimpinannya di Jakarta selesai dan dia telah mempersiapkan sistem pemerintahan yang lebih transparan untuk dilanjutkan gubernur berikutnya.
"Gue kerja keras sampai 2017, kalau pada nggak bolehin jadi gubernur ya makan aja itu kursi gubernur. Kalau pengen bikin saya nggak ikut, pada fitnah sumber waras, luar batang, fitnah reklamasi apalagi yang kurang," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka