Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasa tidak dirugikan dengan revisi UU Pilkada yang kini telah disahkan DPR sehingga dia tidak berniat mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Revisi tersebut memasukkan aturan verifikasi faktual yang lebih ketat untuk syarat dukungan bagi calon perseorangan, seperti fotokopi KTP.
"Bukan saya dong, itu KPU. Kita mah nurut saja. Sekarang KPU sanggup nggak verifikasi sejuta (dukungan)?" ujar Ahok yang akan maju melalui jalur non partai politik ke pilkada Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/6/2016).
Menurut Ahok yang akan kerepotan dengan adanya UU Pilkada hasil revisi adalah KPU karena mereka harus memverifikasi begitu banyak data yang diserahkan calon independen.
Bila bicara uji materi, kata Ahok, seharusnya KPU yang mengajukannya ke MK.
"Uji materi KPU dong yang harusnya ajuin. Yang keberatan kan KPU dong. Bisa kerja nggak verifikasi segitu banyak," katanya.
Lebih jauh, Ahok curiga ada kalangan tertentu yang tengah mencoba menjegalnya maju ke pilkada Jakarta melalui memperberat syarat bagi calon independen.
"Oh saya nggak (dirugikan) dong. Saya dirugikan apa? Itu kan memang orang-orang yang ngarep saya nggak bisa ikut. Ambil saja kursi gubernur kalau lu mau," jelas Ahok.
Tetapi, Ahok mengaku tidak khawatir gagal maju ke pilkada periode 2017-2022. Baginya yang terpenting bisa menyelesaikan tugas sampai periode kepemimpinannya di Jakarta selesai dan dia telah mempersiapkan sistem pemerintahan yang lebih transparan untuk dilanjutkan gubernur berikutnya.
"Gue kerja keras sampai 2017, kalau pada nggak bolehin jadi gubernur ya makan aja itu kursi gubernur. Kalau pengen bikin saya nggak ikut, pada fitnah sumber waras, luar batang, fitnah reklamasi apalagi yang kurang," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara