Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasa tidak dirugikan dengan revisi UU Pilkada yang kini telah disahkan DPR sehingga dia tidak berniat mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Revisi tersebut memasukkan aturan verifikasi faktual yang lebih ketat untuk syarat dukungan bagi calon perseorangan, seperti fotokopi KTP.
"Bukan saya dong, itu KPU. Kita mah nurut saja. Sekarang KPU sanggup nggak verifikasi sejuta (dukungan)?" ujar Ahok yang akan maju melalui jalur non partai politik ke pilkada Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/6/2016).
Menurut Ahok yang akan kerepotan dengan adanya UU Pilkada hasil revisi adalah KPU karena mereka harus memverifikasi begitu banyak data yang diserahkan calon independen.
Bila bicara uji materi, kata Ahok, seharusnya KPU yang mengajukannya ke MK.
"Uji materi KPU dong yang harusnya ajuin. Yang keberatan kan KPU dong. Bisa kerja nggak verifikasi segitu banyak," katanya.
Lebih jauh, Ahok curiga ada kalangan tertentu yang tengah mencoba menjegalnya maju ke pilkada Jakarta melalui memperberat syarat bagi calon independen.
"Oh saya nggak (dirugikan) dong. Saya dirugikan apa? Itu kan memang orang-orang yang ngarep saya nggak bisa ikut. Ambil saja kursi gubernur kalau lu mau," jelas Ahok.
Tetapi, Ahok mengaku tidak khawatir gagal maju ke pilkada periode 2017-2022. Baginya yang terpenting bisa menyelesaikan tugas sampai periode kepemimpinannya di Jakarta selesai dan dia telah mempersiapkan sistem pemerintahan yang lebih transparan untuk dilanjutkan gubernur berikutnya.
"Gue kerja keras sampai 2017, kalau pada nggak bolehin jadi gubernur ya makan aja itu kursi gubernur. Kalau pengen bikin saya nggak ikut, pada fitnah sumber waras, luar batang, fitnah reklamasi apalagi yang kurang," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M Disita, Negara Terancam Rugi Rp11,81 M
-
Fenomena Slow Dating: Saat Gen Z Tidak Lagi Terburu-buru Menjalin Hubungan
-
Buron ke Singapura, Ini Tampang Bos THM Planet Batam yang Jadi Buruan Bareskrim dan Interpol
-
Rp660 Juta Digelontorkan Untuk Bangun Huntap Bencana Aceh
-
Tak Perlu ke Toko, Begini Cara Menjajal Galaxy Z Series dari Smartphone
-
KPK Diam-diam Periksa Pejabat Unsoed dan Pihak Swasta di Banyumas
-
Setelah 13 Hari Ditutup, Wisata Bromo Kembali Dibuka untuk Pengunjung
-
Emiten WSKT Selesaikan Bangunan Gedung Siti Baroroh Baried FIB UGM Rampung yang Bernilai Rp131 M
-
Mendagri 5 Hari Hadir di NTT: Pemerintah Pusat Enggak Akan Tinggal Diam, Kita 'Keroyok' Semua!
-
AI Ubah Cara Konsumen Cari Brand, Bisnis Dituntut Makin Adaptif