Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP Abraham Lunggana (Lulung) mengingatkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jangan protes ketentuan verifikasi faktual yang tercantum dalam UU Pilkada.
"Siapapun orangnya yang nggak bisa jalanin aturan dari KPU, terus orang itu nggak sanggup sama undang-undang itu, nggak usah protes," ujar Lulung, Rabu (8/6/2016).
Lulung tidak sependapat dengan pernyataan Ahok yang menyebutkan KPU akan kerepotan dengan adanya ketentuan baru tersebut. Menurut Lulung komisi memiliki banyak petugas yang akan meneliti semua persyaratan yang diajukan calon kepala daerah yang maju lewat jalur non partai politik.
"Kalau KPU kan punya petugas. Ada batas maksimal yang dilaksanakan. Saya juga belum baca, kan belum sosialisasi," katanya.
"Misalnya cara investigasi tiap kelurahan, ada petugas KPU kelurahan, kecamatan, misalnya dari satu juta juga akan dicek 200 ribu saja kan sedikit tuh. Pakai sampel saja," Lulung menambahkan.
Sebelumnya, Ahok menilai ketentuan memperketat verifikasi fotokopi KTP pendukung calon gubernur dan wakil gubernur independen akan membuat KPU repot sendiri.
"Justru sekarang KPU yang merasa kesulitan, bukan Teman Ahok. Karena cuma dikasih tiga hari. Misalnya ada lima ribu orang yang datang ke PPS (Panitia Pemungutan Suara), kamu sanggup nggak menangani?" kata Ahok.
"Memangnya kamu mau menangani sampai pagi? Orang KPU juga masalah dengan peraturan itu," Ahok menambahkan.
Tapi, Ahok tetap akan mengikuti ketentuan UU Pilkada.
Ahok akan maju ke pilkada Jakarta periode 2017-2022 melalui jalur independen. Bila tak ada perubahan, dia akan berpasangan dengan Heru Budi Hartono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan