Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP Abraham Lunggana (Lulung) mengingatkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jangan protes ketentuan verifikasi faktual yang tercantum dalam UU Pilkada.
"Siapapun orangnya yang nggak bisa jalanin aturan dari KPU, terus orang itu nggak sanggup sama undang-undang itu, nggak usah protes," ujar Lulung, Rabu (8/6/2016).
Lulung tidak sependapat dengan pernyataan Ahok yang menyebutkan KPU akan kerepotan dengan adanya ketentuan baru tersebut. Menurut Lulung komisi memiliki banyak petugas yang akan meneliti semua persyaratan yang diajukan calon kepala daerah yang maju lewat jalur non partai politik.
"Kalau KPU kan punya petugas. Ada batas maksimal yang dilaksanakan. Saya juga belum baca, kan belum sosialisasi," katanya.
"Misalnya cara investigasi tiap kelurahan, ada petugas KPU kelurahan, kecamatan, misalnya dari satu juta juga akan dicek 200 ribu saja kan sedikit tuh. Pakai sampel saja," Lulung menambahkan.
Sebelumnya, Ahok menilai ketentuan memperketat verifikasi fotokopi KTP pendukung calon gubernur dan wakil gubernur independen akan membuat KPU repot sendiri.
"Justru sekarang KPU yang merasa kesulitan, bukan Teman Ahok. Karena cuma dikasih tiga hari. Misalnya ada lima ribu orang yang datang ke PPS (Panitia Pemungutan Suara), kamu sanggup nggak menangani?" kata Ahok.
"Memangnya kamu mau menangani sampai pagi? Orang KPU juga masalah dengan peraturan itu," Ahok menambahkan.
Tapi, Ahok tetap akan mengikuti ketentuan UU Pilkada.
Ahok akan maju ke pilkada Jakarta periode 2017-2022 melalui jalur independen. Bila tak ada perubahan, dia akan berpasangan dengan Heru Budi Hartono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan