Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengungkap praktik penipuan dalam pengisian bahan bakar minyak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Raya Veteran, Rempoa Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (6/6/2016) lalu.
Modus pengurangan pengisian BBM di SPBU tersebut cukup cerdik. Yakni pengelola SPBU menggunakan alat pengendali jarak jauh remote control untuk mengelabui petugas apabila tengah melakukan inspeksi mendadak di SPBU tersebut.
Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Ajun Komisaris Besar Sutarmo membeberkan bagaimana pihaknya mengungkap praktik curang di SPBU tersebut. Sejak sebulan lalu, polisi memang memantau situasi pengisian BBM dengan cara bekerja sama dengan warga yang mengetahui jika di SPBU tersebut telah menjalankan praktik penipuan dengan mengurangi BBM di mesin SPBU.
"Ada masyarakat sedang beli, kita pantau kira-kira posisi remote ada di mana kita OTT (Operasi Tangkap Tangan) lah," kata Sutarmo di Polda Metro Jaya, Rabu (8/7/2016).
Menurutnya, Pertamina dan petugas Meterologi Legal kerap dikelabui pengelola dan pengawas di SPBU jika sedang menggelar sidak. Mereka, kata Sutarmo menggunakan remote tersebut untuk mengatur takaran BBM normal atau tidak. Selain itu, para pelaku juga memasangkan mesin digital regulator stabilizer merek Bostech untuk mempengaruhi daya arus listrik yang mengalir dari dispenser pengisian BBM. Alat tersebut dapat mempengaruhi putaran mesin dalam dispenser pengisian BBM sehingga jumlah BBM yang keluar dari Nozzle tidak sebagaimana mestinya.
"Pertamina nggak pernah dapet, Pertamina sering sidak. Badan metrologi sering sidak tapi nggak dapet. Karena dia alatnya dipasang diatas, begitu dimatikan diatas dibawah berjalan normal," katanya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah tiga pengelola SPBU berinisial BAB (47), AGR (34), dan D (44) serta dua pengawas berinisial W (37) dan J (42).
Berita Terkait
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Kronologi Hilangnya Bima Permana Putra: Janggal! Polisi Rilis Versi, Publik Meragukan
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan
-
Stok BBM Langka, SPBU Swasta di Tebet Banting Stir Jual Beras Porang hingga Paket Makanan Ringan
-
Di Balik Papan 'Bensin Habis' Ada Kabar Getir Pegawai SPBU Swasta yang Takut Dirumahkan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu