Suara.com - Komisi II DPR tak keberatan Komisi Pemilihan Umum jika ingin melakukan judicial review terkait pasal 9 huruf a dalam UU Pilkada yang menerangkan tugas dan wewenang KPU.
Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman menjelaskan gugatan judicial review ini diperbolehkan asalkan pasal yang diujikan memiliki legal standing yang secara jelas.
"Asal jelas mana yang diuji. Kemudian di UUD itu bunyinya apa. Jadi misalnya, yang mau diuji itu adalah KPU harus independen. Nah, mandiri itu disebut independen? Kalau UUD 1945 pasa 22 e ayat 5 mengatakan Pemilu dilaksanakan oleh KPU yang bersifat nasional, dan mandiri," kata Rambe di DPR, Kamis (9/6/2016).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay sebelumnya mengungkapkan, UU Pilkada yang baru membuat pihaknya jadi tak mandiri lagi dalam mengambil keputusan.
Dalam pasal itu disebutkan, tugas dan wewenang KPU adalah menyusun dan menetapkan peraturan KPU serta pedoman teknis pemilihan setelah berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah dalam rapat dengar pendapat yang keputusannya mengikat.
Menurut Hadar, KPU oleh UUD 1945 ditetapkan sebagai lembaga yang bersifat nasional, tetap dan mandiri. Aturan baru itu dianggap menjadi penghalang kemandirian KPU.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
APKASI Desak Pemerintah Hentikan Pemotongan Dana Daerah, Beban Kepala Daerah Makin Berat
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Spider-Man: Brand New Day, Pendewasaan Sang Pahlawan di Tengah Kesepian
-
Berapa Kilometer Jarak Tempuh Motor Listrik Murah? Cek Daftar Unit di Bawah Rp20 Juta Ini
-
Rekam Jejak Sudaryono: Mantan Ajudan Prabowo yang Kini Jadi Kepala BGN Baru
-
KPK Periksa Pengurus KUD di Kuansing, Pastikan Uang yang Dikembalikan Raja Juli
-
Beraksi di RS Buah Hati Pamulang, Tiga Pembobol ATM Ambruk Ditembak Polisi
-
Arab Saudi Akan Melawan Jika Infrastruktur Energinya Diserang Rudal Milisi Pro Iran
-
Sudah Sepekan, Napi Kasus Narkoba Pekanbaru yang Kabur Belum Ditangkap
-
Bocoran Vivo S2 5G Ungkap Baterai Raksasa 7.050mAh dan Durabilitas Ekstrem IP69