Presiden Direktur PT Paramount Enterprise International Ervan Adi Nugroho memenuhi panggilan KPK, di Jakarta, Senin (30/5). [suara.com/Oke Atmaja]
Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membantah kalau Chairman PT.Paramount Enterprise, Edi Sindoro sedang berada di luar negeri. Berdasarkan keterangan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen Imigrasi, Heru Santoso, Edi memang pernah berada di luar negerinya, persisnya di Singapura, namun tidak setelah dicekal oleh lembaganya.
"Nggak ada, di Singapura kan sebelum dicegah," kata Heru di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat(10/6/2016).
Lebih lanjut Heru menegaskan bahwa keberadaan Mantan Petinggi Lippo Grup tersebut saat ini masih berada di Indonesia. Namun, dirinya tidak mengetahui dengan pasti, di wilayah Indonesia mana Edi tepatnya berada.
"Masih di Indonesia, kan sebelum dicegah dia sudah balik ke Indonesia," kata Heru.
Belakangan ini, beredar informasi bahwa dua kali mangkirnya Edi Sindoro dari panggilan KPK karena sedang dirawat pada salah satu Rumah Sakit di Singapura. Oleh karena itu, Edi pun tidak bisa memenuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi dalam kasus yang menjerat anak buahnya, Doddy Aryanto Supeno terkait dugaan suap pengajuan permohonan peninjauan kembali yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Terkait kasus ini, KPK sudah memanggil sejumlah saksi, termasuk Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Untuk Nurhadi sendiri, KPK sudah berulang kali memanggilnya, meskipun hanya sekali dijadwalkan secara resmi. Terhitung, Nurhadi sudah dua kali datang di luar jadwal resmi untuk melanjutkan pemeeriksaannya.
Sebelumnya, KPK menduga Nurhadi terlibat dalam kasus ini. Pasalnya, saat menggeledah kantor dan Rumahnya di Jalan Hang Laukir Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, KPK menemukan uang dalam berbagai jenis mata uang senilai Rp1,7 miliar. Selain itu, KPK juga menemukan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Komentar
Berita Terkait
-
Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi
-
Nestapa Istri Brigadir Nurhadi, Tuntut Ganti Rugi Rp771 Juta Atas Kematian Janggal Suaminya
-
Prahara Dakwaan Korupsi MA: Eksepsi Nurhadi Minta Jaksa KPK Perjelas Dasar Tuduhan Pidana
-
Akhir Karir Ipda Aris, Terdakwa Pembunuhan Brigadir Nurhadi Resmi Dipecat Tidak Hormat
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat