Bupati Rokan Hulu Suparman Cipika Cipiki dengan pendukungnya di Gedung KPK usai diperiksa, Jakarta, Jumat (10/6/2016). [Suara.com/Nicolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Tersangka Bupati Rokan Hulu, Suparman pada Jumat(10/6/2016). Untuk menghormati pangilan untuk pemeriksaan perdana pasca ditahan tersebut, Suparman pun memenuhinya.
Namun, usai diperiksa oleh penyidik, Politisi Golkar tersebut pun langsung keluar dari Gedung KPK. Didampingi oleh pengacaranya, Razman Nasution, Suparman pun terlihat begitu semangat dan tetap menebarkan senyuman.
Ternyata senyuman tersebut dilemparkannnya buat empat orang pendukungnya yang sudah menunggunya keluar dari dalam Gedung KPK. Karena itu, begitu keluar dari Gedung KPK, Suparman pun langsung memeluk dan melakukan gerakan mencium pipi kiri dan kanan mereka.
"Pak, bagaimana kabar Pak," kata Pendukung Suparman sambil memeluk Suparman di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Merespon sambutan dari empat orang pria loyalitasnya tersebut, Suparman hanya tersenyum. Tampak, dia begitu gembira, ketika ditemui oleh keempat orang tersebut. Namun, kejadian tersebut tidak berlangsung lama, karena dia harus pulang ke rumah tahanan milik Polisi Militer di Guntur.
Sebelum masuk ke dalam mobil tahanan, Suparman sempat memberikan komentar kepada Wartawan. Intinya, dirinya akan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Dia pun meminta kepada warganya di Kabupaten Rokan Hulu Riau untuk mengikuti sikapnya yakni menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Semua pihak saya harapkan menghormati proses ini, gitu saja termasuk masyarakat saya di Kabupaten Rokan Hulu," kata Suparman.
Diketahui, Suparman merupakan Ketua DPRD Riau periode 2014-2019. Namun, dia terpilih sebagai bupati Rokan Hulu Riau periode 2016-2021 dan dilantik 19 April lalu.
Dia terseret kasus dugaan suap terkait pembahasan RAPBD tahun 2014 dan atau RAPBD 2015 bersama dengan Johar. Suparman pun resmi diumumkan jadi tersangka pada 8 April lalu.
Penetapan tersangka ini merupakan perkembangan kasus yang juga telah menjerat Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun dan mantan Anggota DPRD Riau Ahmad Kirjauhari. Suparman dan Johar diduga juga turut menerima suap.
Dia pun dikenakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sebelumnya, dalam putusan Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada Kamis 17 Desember 2015, majelis hakim menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Kirjauhari. Dia terbukti bersalah dalam kasus suap APBD Riau tahun 2014-2015.
Tidak hanya itu, Hakim juga menyebutkan tiga orang mantan Anggota DPRD Riau yang menjadi saksi, yakni Suparman¸ Johar Firdaus dan Riki Hariansyah turut serta dalam kasus dugaan Korupsi berjamaah tersebut.
Komentar
Berita Terkait
-
Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
KPK Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan
-
Keok, Nadiem Makarim Pasrah Gugatan Praperadilan Ditolak Hakim: Saya Terima Hasilnya!
-
Rekam Jejak Halim Kalla yang Jadi Tersangka Korupsi PLTU, Pernah Jadi Anggota Dewan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Kemendagri Angkat Bicara Tanggapi Bupati Aceh Selatan Bepergian ke Luar Negeri di Tengah Bencana
-
Jalan Lintas Pidie Jaya - Bireuen Aceh Kembali Lumpuh Diterjang Banjir Minggu Dini Hari
-
Feminist Jakarta Serukan Negara Tanggung Jawab Atas Femisida dan Kerusakan Lingkungan
-
Bahlil dan Raja Juli Serang Balik Cak Imin Usai Suruh Taubat 3 Menteri, Pengamat: Dia Ngajak Perang!
-
Rapat Darurat Hambalang: Prabowo Ultimatum Listrik Sumatera Nyala 2 Hari, Jalur BBM Wajib Tembus
-
Prabowo Beri Hasto Amnesti, Habiburokhman: Agar Hukum Tak Jadi Alat Balas Dendam Politik
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
-
Waspada Rob! Malam Minggu Pluit dan Marunda Masih Tergenang, BPBD DKI Jakarta Kebut Penyedotan Air
-
Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!
-
Gebrakan Mendagri Tito untuk Geopark Disambut Baik Ahli: Kunci Sukses di Tangan Pemda