Suara.com - Jajaran Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menangkap pelaku pembunuhan seorang gadis warga Kampung Sungapan, Kabupaten Sukabumi yakni AS (19) yang masih bertetangga dengan tersangka.
Pelaku pembunuhan disertai dengan pemerkosaan yakni Dadang Rismawan (21) adalah tetangga korban yang rumahnya berdempetan di Desa, Kecamatan Kadudampit, kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rustam Mansur didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Joni Surya Nugraha di Sukabumi, Minggu (12/6/2016).
Tidak terlalu sulit untuk mengungkap kasus ini. Sebab tersangka yang saat itu masih menjadi saksi tidak bisa mengelak saat dimintai keterangan oleh tim penyidik Polres Sukabumi Kota, selain itu jawabannya pun selalu berubah-ubah.
Bahkan, ada bukti lainnya yang memperkuat bahwa pemuda yang seharinya sebagai penjaga warung bubur kacang ini seperti adanya luka lecet di dada tersangka yang diduga saat kejadian itu korban melawan dan mencakar si pelaku.
Adapun motif pembunuhan karena tersangka memendam cinta kepada korbannya. Namun tidak pernah ditanggapi. Sabtu (11/6/2016) pukul 05.00 WIB datang pelaku ke rumah korban dengan baik-baik dan sempat mengobrol. Tapi, tidak diketahui apa yang menyebabkan pelaku nekat berbuat keji kepada gadis yang dicintai.
"Sebelum dibunuh, korban sempat dipukul di bagian lehernya dan dibekap mulutnya oleh tersangka hingga tak sadarkan diri. Melihat korbannya tidak sadarkan diri, pemuda ini melampiaskan nafsunya untuk mencabuli gadis yang kesehariannya menjaga warung milik orang tuanya itu," tambahnya.
Untuk menghilangkan jejak dan mengelabui petugas, pelaku juga mencuri barang-barang yang ada di warung milik korban sepertoi rokok dan lain-lain. Bahkan, saat jasad korban ditemukan oleh neneknya dalam kondisi meninggal dunia, tersangka sempat membantu membawa mayatnya ke rumah sakit.
"Saat ini tersangka masih dimintai keterangan oleh tim penyidik untuk mengungkap motif lainnya di balik kasus yang menjeratnya," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21