Suara.com - Seorang guru agama di SD Negeri 2 Geger, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur dilaporkan ke polisi oleh wali murid. Guru itu dituduh menganiaya anak didiknya saat kegiatan pondok Ramadan di sekolah.
Kejadian itu Sabtu (11/6/2016) kemarin. Sampai saat ini guru itu masih diperiksa polisi.
"Kini dalam pemeriksaan Satreskrim," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Tulungagung Ajun Komisaris Saeroji di Tulungagung, Minggu (12/6/2016).
Polisi tidak langsung melakukan penahanan terhadap oknum guru agama bernama Bahtiar (50) tersebut. Sebab pemeriksaan baru dilakukan terhadap pelapor dan beberapa saksi.
Pemeriksaan lanjutan rencananya dilakukan mulai Senin (13/6/2016) besok untuk meminta keterangan saksi lain. Termasuk pemanggilan terhadap terlapor Bahtiar.
"Pemeriksaannya bertahap dan dilakukan oleh penyidik khusus di unit perlindungan perempuan dan anak," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap korban TFA (11), tindak pidana penganiayaan terjadi pada Sabtu (11/6/2016) sekitar pukul 11.00 WIB di mushala SD Negeri 2 Geger.
Saat kegiatan pondok Ramadan dengan agenda membaca dan menghafalkan bacaan dalam surat-surat Alquran itulah aksi penganiayaan terjadi. TFA dianiaya hingga luka sobek di atas telinga. TFA mengobrol saat pelajaran berlangsung.
"Pengakuan korban saat itu ia tidak mengikuti tuntunan membaca Al Quran yang dipandu terlapor dan justru ngobrol dengan rekannya sehingga memancing amarah terlapor selaku guru agama pemandu kegiatan pondok Ramadhan," paparnya.
Hasil visum sementara serta laporan yang diterima polisi, korban mengaku mengalami luka sobek di atas telinga sebelah kanan serta pusing-pusing.
"Korban mengaku kepalanya didorong sehingga terbentur ke lantai lalu diinjak dengan kaki," ujarnya.
Kasus tersebut berlanjut ke ranah hukum setelah orangtua TFA tidak terima atas perlakuan sang guru agama Bahtiar. Sehingga dia melaporkannya ke Polres Tulungagung, beberapa saat kemudian. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Terkini
-
Cak Imin Ditunjuk Prabowo Periksa Pesantren, Wakil Ketua DPR Cucun: Bukti Negara Hadir
-
Usai Periksa Eks Bendahara Amphuri, KPK Pertimbangkan Panggil Gus Yaqut
-
Tak Mau Kebobolan Lagi, Komisi I DPR Desak Pemerintah Tolak Atlet Israel Bertanding di Indonesia
-
Siap Terbitkan PMA, Kemenag Sebut Putusan MK Perkuat Pengelolaan Zakat
-
Sesal Orang Tua Santri Korban Ponpes Roboh, Anak Sempat Tolak Balik Pesantren 2 Hari Sebelum Tragedi
-
Terbongkar! Sejumlah Biro Travel Ilegal Garap Haji Kuota Khusus, KPK Bidik Praktik Jual Beli Kuota
-
Jadi Tersangka Korupsi Rp1,35 T, Intip Harta Halim Kalla: Aset di Mana-mana Sejak 2010
-
Nekat Lawan Polisi Pakai Golok, Detik-detik Berdarah 2 Pemuda di Koja Didor di Tempat!
-
Eiger Bangun Kepercayaan Jangka Panjang dan Apresiasi Local Media Summit 2025
-
Teguh Ungkap Lemahnya Keamanan Siber: dari Ketergantungan pada Vendor dan Nasib Miris Peretas Etis