Suara.com - Seorang guru agama di SD Negeri 2 Geger, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur dilaporkan ke polisi oleh wali murid. Guru itu dituduh menganiaya anak didiknya saat kegiatan pondok Ramadan di sekolah.
Kejadian itu Sabtu (11/6/2016) kemarin. Sampai saat ini guru itu masih diperiksa polisi.
"Kini dalam pemeriksaan Satreskrim," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Tulungagung Ajun Komisaris Saeroji di Tulungagung, Minggu (12/6/2016).
Polisi tidak langsung melakukan penahanan terhadap oknum guru agama bernama Bahtiar (50) tersebut. Sebab pemeriksaan baru dilakukan terhadap pelapor dan beberapa saksi.
Pemeriksaan lanjutan rencananya dilakukan mulai Senin (13/6/2016) besok untuk meminta keterangan saksi lain. Termasuk pemanggilan terhadap terlapor Bahtiar.
"Pemeriksaannya bertahap dan dilakukan oleh penyidik khusus di unit perlindungan perempuan dan anak," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap korban TFA (11), tindak pidana penganiayaan terjadi pada Sabtu (11/6/2016) sekitar pukul 11.00 WIB di mushala SD Negeri 2 Geger.
Saat kegiatan pondok Ramadan dengan agenda membaca dan menghafalkan bacaan dalam surat-surat Alquran itulah aksi penganiayaan terjadi. TFA dianiaya hingga luka sobek di atas telinga. TFA mengobrol saat pelajaran berlangsung.
"Pengakuan korban saat itu ia tidak mengikuti tuntunan membaca Al Quran yang dipandu terlapor dan justru ngobrol dengan rekannya sehingga memancing amarah terlapor selaku guru agama pemandu kegiatan pondok Ramadhan," paparnya.
Hasil visum sementara serta laporan yang diterima polisi, korban mengaku mengalami luka sobek di atas telinga sebelah kanan serta pusing-pusing.
"Korban mengaku kepalanya didorong sehingga terbentur ke lantai lalu diinjak dengan kaki," ujarnya.
Kasus tersebut berlanjut ke ranah hukum setelah orangtua TFA tidak terima atas perlakuan sang guru agama Bahtiar. Sehingga dia melaporkannya ke Polres Tulungagung, beberapa saat kemudian. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Senat AS Menolak Lagi! Upaya Rem Kewenangan Perang Donald Trump ke Iran Kandas
-
Napi Korupsi Ngopi di Kendari Viral, Ini 7 Fakta Supriadi Eks Syahbandar Kolaka
-
Tegang! Upaya Eksekusi Rumah Dinas TNI di Slipi Diwarnai Adu Mulut, Warga Minta Prabowo Turun Tangan
-
Ayah Pelaku Penembakan di Turki Masih Aktif sebagai Polisi, Punya Jabatan Mentereng
-
Iran Mau Hukum Gantung Perempuan Pertama Buntut Aksi Demo Anti Rezim
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Sengketa Lahan Tanah Abang Harus Tuntas Sebelum Bangun Rusun Subsidi
-
Beda Peran Laut Merah dan Selat Hormuz, Akan Ditutup Iran?
-
KPK Dalami Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, 7 Pejabat Diperiksa sebagai Saksi
-
Update Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: 3 Perwira dan 1 Bintara TNI Segera Disidang!
-
Dokumen Bocor, Iran Gunakan Satelit Mata-Mata China Untuk Perang Lawan Amerika Serikat