Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy meminta Badan Pengawas Pemilu lebih serius lagi mencegah praktik uang di pilkada serentak tahun 2017. Dia ingin Bawaslu memiliki kewenangan menindak tegas pelanggar.
"Masalah politik uang ini. Pilkada 2017 ini, mesti kita serius mulai dari kewenangan tambahan terkait Bawaslu. Seperti apa proses memeriksa membuat keputusan kita belum dapat gambaran," kata Lukman dalam sambutan di acara peringatan ulang tahun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang keempat dan peluncuran buku berjudul Evaluasi Pilkada di 269 Daerah di gedung Sekretariat Jenderal Bawaslu, Jalan M. H. Thamrin 14, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2016).
Untuk bisa menindak pelanggar pemilu, Lukman menyarankan Bawaslu meminta masukan Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie.
"Saya kira perlu masukan dari prof. Jimly. Termasuk ada peradilan khusus untuk pemilu," kata dia.
Lukman menekankan semangat UU Pilkada untuk ikut memberantas peserta pilkada yang melakukan praktik politik uang.
"Keseriusan kami adalah bagaimana UU ini menitipkan antipolitik uang lebih kuat. Sehingga terkesan dalam penentuan sanksi politik uang. Tidak hanya pelanggaran pidana, tetapi juga administratif untuk berdampak pada diskualifikasi calon," katanya.
Acara Bawaslu hari ini dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Ketua KPU Husni Kamil Manik, Wakil Ketua MK Anwar Usman, Ketua Bawaslu Muhammad, Ketua Ombusman RI Amzulian Rivai.
Tag
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Posyandu Miliki Peran Sebagai Mesin Sosial di Lingkup Masyarakat, Mendagri Berikan Apresiasi
-
CFD Tetap Asyik! HUT TNI ke-80 Jamin Tak Ganggu Car Free Day Jakarta, Ini Rutenya
-
Pengendara Lawan Arah Pukul Pegawai Zaskia Mecca, Teriak 'Saya Anggota' Lalu Kabur
-
Syarat IPK untuk PAPK TNI: Ini Ketentuannya untuk Berbagai Jurusan
-
Warga Ogah Beri Jalan ke Strobo Pejabat, Pengamat: Akibat Penyalahgunaan dan Rasa Ketidakadilan
-
Gara-gara Foto Bareng Siswi, Pelajar SMK Dikeroyok Senior hingga Rahang Patah
-
Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa
-
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya
-
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Erupsi Berulang Tercatat dalam Sepekan