Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, di Jakarta, Kamis (9/6). [suara.com/Oke Atmaja]
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi kembali diperiksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa(14/6/2016). Atas panggilan tersebut, Prasetyo pun sudah memenuhinya dengan mendatangi Gedung KPK.
Saat tiba di Gedung KPK, dia tidak berbicara banyak. Tetapi sepertinya dengan berkali-kalinya diperiksa oleh KPK, Pras sapaan Prasetyo sudah mulai merasa tidak nyaman. Hal itu disampaikannya, saat ditanya terkait dirinya selalu diperiksa oleh KPK.
"Iya nih melanjutkan yang kemarin, diperiksa untuk Sanusi(Mohamad Sanusi), " kata Pras di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pada pemeeiksaannya kali ini, dirinya akan ditanyakan terkait sadapan tentang pembahasan reklamasi. Dimana, sebelumnya beradar informasi bahwa ada sadapan yang dilakukan oleh KPK terhadap percakapan Mohamad Sanusi dengan Sunny Tanuwijaya, asisten Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"(Ada yang kurang?) Masalah sadapan," kata Politisi PDI Perjuangan sambil masuk ke dalam Gedung KPK.
Dalam kasus terkait pembahasan Raperda tentang Zonasi Wilaya Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda tentan Rencana Tata Ruang dan Kawasan strategis tersebut, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah, Mantan Ketua Komsi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land, dan Karyawan PT. APL, Trinanda Prihantoro. Namun, saat ini KPK sudah melimpahkan berkas Ariesman dan Trinanda ke tahap dua. Sementara berkas dan status perkara Sanusi hingga saat ini masih terus dikembangkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Bentrok Agenda Penting: Dipanggil KPK, Dirjen Haji Hilman Latief Justru Muncul di DPR
-
Angkat Eks Jubir Anies hingga Prasetyo Edi Jadi Pentolan BUMD, Pramono Ungkap Alasannya
-
Gendong Pramono-Rano di Pilkada DKI 2024, Prasetyo Edi Marsudi Jabat Ketua Dewas PAM Jaya
-
'Ada Apa dengan Beathor?' Politisi PDIP Pertanyakan Motif di Balik Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
-
Gagal Diperiksa KPK Hari Ini, Yasonna Laoly Minta Penjadwalan Ulang
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus