- Tunjangan Profesi Guru madrasah mulai dicairkan Kemenag secara bertahap pekan ini.
- Sebanyak 246.449 SKAKPT guru madrasah telah terbit guna percepat penyaluran tunjangan.
- Kemenag jadwalkan penerbitan lanjutan SKAKPT guru madrasah hingga sembilan Maret mendatang.
Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah akan mulai dicairkan secara bertahap pada pekan ini. Penyaluran ini dilakukan seiring dengan percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan atau SKAKPT bagi para pendidik yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Amien Suyitno, menyatakan bahwa langkah ini merupakan instruksi langsung dari Menteri Agama, Nasaruddin Umar, guna menjamin hak para guru madrasah dapat segera tersalurkan.
"Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima," ujar Amien Suyitno di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Amien menambahkan bahwa guru madrasah yang SKAKPT-nya telah terbit dapat memantau proses pencairan dalam waktu dekat. Berdasarkan data per 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak 246.449 SKAKPT telah resmi diterbitkan.
Jumlah tersebut mencakup 32.081 guru yang dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025. Sementara itu, sebanyak 158.989 guru lainnya masih dalam tahap finalisasi administrasi untuk penerbitan tahap selanjutnya.
Bagi guru yang belum mendapatkan SKAKPT, Ditjen Pendidikan Islam telah menjadwalkan penerbitan lanjutan, yakni tahap ketiga pada 7 Maret dan tahap keempat pada 9 Maret 2026. Seluruh proses diharapkan tuntas segera agar distribusi tunjangan berjalan maksimal.
Menurut Amien, penyaluran TPG merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan serta apresiasi terhadap dedikasi para guru madrasah. Kemenag juga terus memperkuat sistem digitalisasi administrasi guna memastikan penyaluran dana berjalan transparan, tepat sasaran, dan akuntabel.
“TPG adalah penghargaan negara atas profesionalitas guru dalam mendidik generasi bangsa. Kami berkomitmen untuk memastikan penyalurannya semakin cepat dan tepat waktu,” pungkasnya.
Baca Juga: Tingkatkan Kesehatan Mental Santri, Menag Minta Pesantren Hadirkan Tenaga Psikolog
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
KPK Cecar Saksi Soal Dugaan Intervensi Hingga Pemberian Fee ke Sudewo dalam Kasus DJKA
-
Pengedar Ganja 3,6 Kg Diciduk di Tanah Abang Usai Ambil Paket dari Ekspedisi
-
Eskalasi Konflik Global Meningkat, Puan Minta Pemerintah Evaluasi Misi TNI di UNIFIL
-
Rustam Effendi Piliang Sebut Pratikno Otak Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo
-
Dunia di Ambang Krisis Avtur, Harga Tiket Pesawat Bisa Melonjak
-
Di Balik Ambisi B50 Dikritik: Diklaim Hemat Energi, Tapi Bebani Lingkungan dan Rakyat
-
Tinjau Sekolah Rakyat Sigi, Gus Ipul Pastikan Laptop Dimanfaatkan untuk Kegiatan Belajar
-
KPK Limpahkan Suap Impor Bea Cukai ke Pengadilan Tipikor, Nilai Lebih Rp40 Miliar
-
Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag, KPK Periksa Staf PBNU Syaiful Bahri
-
Presiden Xi Jinping Telepon Pangeran Arab Saudi Desak Selat Hormuz Dibuka