News / Nasional
Jum'at, 06 Maret 2026 | 12:17 WIB
Ratusan Guru Madrasah Demo di DPR. (Suara.com/Dinda Pramesti K)
Baca 10 detik
  • Tunjangan Profesi Guru madrasah mulai dicairkan Kemenag secara bertahap pekan ini.
  • Sebanyak 246.449 SKAKPT guru madrasah telah terbit guna percepat penyaluran tunjangan.
  • Kemenag jadwalkan penerbitan lanjutan SKAKPT guru madrasah hingga sembilan Maret mendatang.

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah akan mulai dicairkan secara bertahap pada pekan ini. Penyaluran ini dilakukan seiring dengan percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan atau SKAKPT bagi para pendidik yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Amien Suyitno, menyatakan bahwa langkah ini merupakan instruksi langsung dari Menteri Agama, Nasaruddin Umar, guna menjamin hak para guru madrasah dapat segera tersalurkan.

"Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima," ujar Amien Suyitno di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Amien menambahkan bahwa guru madrasah yang SKAKPT-nya telah terbit dapat memantau proses pencairan dalam waktu dekat. Berdasarkan data per 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak 246.449 SKAKPT telah resmi diterbitkan.

Jumlah tersebut mencakup 32.081 guru yang dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025. Sementara itu, sebanyak 158.989 guru lainnya masih dalam tahap finalisasi administrasi untuk penerbitan tahap selanjutnya.

Bagi guru yang belum mendapatkan SKAKPT, Ditjen Pendidikan Islam telah menjadwalkan penerbitan lanjutan, yakni tahap ketiga pada 7 Maret dan tahap keempat pada 9 Maret 2026. Seluruh proses diharapkan tuntas segera agar distribusi tunjangan berjalan maksimal.

Menurut Amien, penyaluran TPG merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan serta apresiasi terhadap dedikasi para guru madrasah. Kemenag juga terus memperkuat sistem digitalisasi administrasi guna memastikan penyaluran dana berjalan transparan, tepat sasaran, dan akuntabel.

“TPG adalah penghargaan negara atas profesionalitas guru dalam mendidik generasi bangsa. Kami berkomitmen untuk memastikan penyalurannya semakin cepat dan tepat waktu,” pungkasnya.

Baca Juga: Tingkatkan Kesehatan Mental Santri, Menag Minta Pesantren Hadirkan Tenaga Psikolog

Load More