- Polresta Yogyakarta menetapkan oknum guru SLB berinisial IN sebagai tersangka atas dugaan pelecehan siswi disabilitas pada Selasa (10/3/2026).
- Penetapan tersangka didasarkan pada tiga alat bukti yang cukup, termasuk surat psikolog, keterangan saksi, dan barang bukti.
- Guru PNS tersebut telah mengakui perbuatannya dan kini dinonaktifkan dari kegiatan mengajar sambil menunggu pemanggilan resmi.
Suara.com - Polresta Yogyakarta menetapkan oknum guru SLB berinisial IN sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi disabilitas di salah satu SLB di wilayah Kota Yogyakarta.
Hal ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian.
"Penetapan tersangka sudah," kata Adrian saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026).
Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, Adrian mengatakan polisi masih belum melakukan penahanan terhadap IN.
Adrian menyampaikan bahwa yang bersangkutan baru akan menjalani pemanggilan dengan status tersangka pada hari ini.
"Panggilan tersangka hari ini kita kirim untuk hari Jumat," ucapnya.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri menambahkan bahwa penetapan tersangka tersebut dilakukan pada Selasa (10/3/2026).
Penetapan itu dilakukan setelah penyidik kepolisian mengantongi alat bukti yang cukup.
"Menetapkan sebagai tersangka penyidik sudah punya tiga alat bukti, surat hasil psikolog, keterangan para saksi dan barang bukti," ucap Apri.
Baca Juga: Bikin Betah! Kisah Pemain Tajikistan yang Terpikat Magis Ramadan dan Kuliner Jogja
Apri menyampaikan bahwa sebelum penetapan tersangka, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, namun masih dalam kapasitas sebagai saksi.
Apri mengatakan bahwa terlapor bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Selain itu, dalam pemeriksaan awal sebagai saksi, terlapor telah memberikan keterangan terkait dugaan perbuatan asusila yang dituduhkan kepadanya.
"Pokoknya kooperatif. Ya mengakui kesalahannya," ungkapnya.
Diketahui, IN merupakan guru SLB yang berstatus PNS. Sebelumnya, IN telah mengakui perbuatannya saat diperiksa oleh internal sekolah, termasuk kepala sekolah.
Usai kejadian tersebut, IN telah dinonaktifkan dari kegiatan belajar mengajar di SLB tersebut. Selanjutnya, ia ditarik ke Disdikpora DIY untuk diberlakukan nonjob sembari proses pemeriksaan bergulir.
IN sendiri, berdasarkan informasi Disdikpora DIY, mulai mengajar di sekolah tersebut sejak 2023 setelah sebelumnya bertugas di sebuah SLB swasta.
Berita Terkait
-
Bikin Betah! Kisah Pemain Tajikistan yang Terpikat Magis Ramadan dan Kuliner Jogja
-
Ramadan, Takjil, dan Seni Berkonsumsi Secukupnya
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Jerat Relasi Kuasa di Balik Prestasi: Mengapa Pelecehan Seksual Bisa Terjadi di Pelatnas?
-
Kota Yogyakarta Catat 6 Kasus Positif Campak, Dinkes Sebut Masih Ada Warga Anti Vaksin
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat
-
Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon
-
Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah
-
Profil Praka Rico Pramudia, Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon
-
Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis
-
Daftar 4 TNI Gugur di Lebanon, Terakhir Praka Rico Pramudia
-
AS Siapkan Imbalan Rp172 Miliar Buru Hashim Al-Saraji Tokoh KSS Terduga Penyerang Fasilitas Diplomat
-
KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar
-
Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis