Ketua KPK Agus Rahardjo dan para komisioner rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR [suara.com/Bagus Santosa]
Rapat dengar pendapat Komisi III dan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (14/6/2016), diskors dan akan dilanjutkan besok, Rabu (15/6/2016) pukul 09.00 WIB.
"Rapat kita setujui kita skors dan dilanjutkan besok pagi pukul 09.00 WIB," kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo ketika menutup rapat sekitar jam 17.00 WIB.
Pimpinan KPK sebenarnya meminta Komisi III menyelesaikan rapat pada hari ini. Namun, suara mayoritas menginginkan besok.
"Rapat kita setujui kita skors dan dilanjutkan besok pagi pukul 09.00 WIB," kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo ketika menutup rapat sekitar jam 17.00 WIB.
Pimpinan KPK sebenarnya meminta Komisi III menyelesaikan rapat pada hari ini. Namun, suara mayoritas menginginkan besok.
Usai rapat, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan akan mempersiapkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan anggota Komisi III dalam rapat tadi.
Pertanyaannya terkait pernyataan Agus yang menyebutkan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum dalam kasus Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pernyataan tersebut dianggap berbeda dengan hasil investigasi BPK yang menyebutkan adanya indikasi kerugian negara dalam pembelian tanah.
"Untuk Sumber Waras akan kami jelaskan besok karena banyak pertanyaan yang sangat mendetail. Tentu kami akan siapkan jawaban yang detai juga. Supaya berimbang informasinya semuanya," kata Agus.
Pertanyaannya terkait pernyataan Agus yang menyebutkan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum dalam kasus Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pernyataan tersebut dianggap berbeda dengan hasil investigasi BPK yang menyebutkan adanya indikasi kerugian negara dalam pembelian tanah.
"Untuk Sumber Waras akan kami jelaskan besok karena banyak pertanyaan yang sangat mendetail. Tentu kami akan siapkan jawaban yang detai juga. Supaya berimbang informasinya semuanya," kata Agus.
"Jadi sekarang kita pulang, malam ini langsung ke kantor dan buka bersama, kemudian mempersiapkan jawabannya. Sehingga jangan ada kesalahpahaman," Agus menambahkan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu