Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersyukur karena penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menemukan tindakan perbuatan melawan hukum dalam kasus pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Ya saya terima kasih, berarti memang secara profesional nggak ada salah kok. Salah dimana pembelian seperti gitu? Yang nentuin NJOP posisi sertifikat bukan saya, yang nentuin zonasi NJOP juga bukan saya peninggalan dari dulu," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Pernyataan Ahok menyusul pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR yang menyebutkan tidak ditemukan tindakan perbuatan melawan hukum dalam kasus Sumber Waras.
Saat ditanya apakah ada pihak di Badan Pemeriksa Keuangan yang tidak menyukai Ahok, dia mengaku tak tahu. Ahok menyerahkan penilaian soal itu kepada masyarakat.
"Ya nggak tahu kamu tafsirin sendiri saja, aku mana mungkin mau ribut sama orang kalau orang bener," katanya.
Di Komisi III tadi, Agus mengungkapkan hasil investigasi BPK mengatakan belum cukup indikasi adanya kerugian negara dalam kasus tersebut.
Dalam waktu dekat, KPK akan mengundang BPK untuk diskusi lagi.
"Dalam waktu dekat, apakah minggu depan, atau minggu berikutnya. Pokoknya sebelum hari raya," kata dia.
Agus menambahkan proses pengusutan kasus Sumber Waras berlangsung cukup lama dan melibatkan pendapat ahli, di antaranya akademisi UI, UGM, dan LSM MAPI. Hal ini dilakukan untuk menyandingkan dengan temuan BPK.
Dalam kasus ini, sejumlah kalangan telah diperiksa KPK, termasuk Ahok. Sampai diputuskan, KPK tidak menemukan indikasi korupsi.
Dugaan korupsi pembelian sebagian lahan untuk RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI mulai diselidiki KPK pada 20 Agustus 2015. Kasus ini pertamakali muncul dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014.
BPK Provinsi Jakarta menilai ada indikasi penyimpangan prosedur pembelian lahan. Sebab, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal sehingga ada indikasi merugikan keuangan daerah sebesar Rp191 miliar.
BPK RI kemudian mengaudit investigasi ulang pembelian tersebut atas permintaan KPK. Hasilnya sudah diserahkan kepada KPK.
Di berbagai kesempatan, Ahok membantah pembelian sebagian lahan terlalu mahal. Menurut Ahok, harganya sudah sesuai NJOP
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?