Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersyukur karena penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menemukan tindakan perbuatan melawan hukum dalam kasus pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Ya saya terima kasih, berarti memang secara profesional nggak ada salah kok. Salah dimana pembelian seperti gitu? Yang nentuin NJOP posisi sertifikat bukan saya, yang nentuin zonasi NJOP juga bukan saya peninggalan dari dulu," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Pernyataan Ahok menyusul pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR yang menyebutkan tidak ditemukan tindakan perbuatan melawan hukum dalam kasus Sumber Waras.
Saat ditanya apakah ada pihak di Badan Pemeriksa Keuangan yang tidak menyukai Ahok, dia mengaku tak tahu. Ahok menyerahkan penilaian soal itu kepada masyarakat.
"Ya nggak tahu kamu tafsirin sendiri saja, aku mana mungkin mau ribut sama orang kalau orang bener," katanya.
Di Komisi III tadi, Agus mengungkapkan hasil investigasi BPK mengatakan belum cukup indikasi adanya kerugian negara dalam kasus tersebut.
Dalam waktu dekat, KPK akan mengundang BPK untuk diskusi lagi.
"Dalam waktu dekat, apakah minggu depan, atau minggu berikutnya. Pokoknya sebelum hari raya," kata dia.
Agus menambahkan proses pengusutan kasus Sumber Waras berlangsung cukup lama dan melibatkan pendapat ahli, di antaranya akademisi UI, UGM, dan LSM MAPI. Hal ini dilakukan untuk menyandingkan dengan temuan BPK.
Dalam kasus ini, sejumlah kalangan telah diperiksa KPK, termasuk Ahok. Sampai diputuskan, KPK tidak menemukan indikasi korupsi.
Dugaan korupsi pembelian sebagian lahan untuk RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI mulai diselidiki KPK pada 20 Agustus 2015. Kasus ini pertamakali muncul dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014.
BPK Provinsi Jakarta menilai ada indikasi penyimpangan prosedur pembelian lahan. Sebab, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal sehingga ada indikasi merugikan keuangan daerah sebesar Rp191 miliar.
BPK RI kemudian mengaudit investigasi ulang pembelian tersebut atas permintaan KPK. Hasilnya sudah diserahkan kepada KPK.
Di berbagai kesempatan, Ahok membantah pembelian sebagian lahan terlalu mahal. Menurut Ahok, harganya sudah sesuai NJOP
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun
-
Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman
-
Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya
-
Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
-
5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok