Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersyukur karena penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menemukan tindakan perbuatan melawan hukum dalam kasus pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Ya saya terima kasih, berarti memang secara profesional nggak ada salah kok. Salah dimana pembelian seperti gitu? Yang nentuin NJOP posisi sertifikat bukan saya, yang nentuin zonasi NJOP juga bukan saya peninggalan dari dulu," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Pernyataan Ahok menyusul pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR yang menyebutkan tidak ditemukan tindakan perbuatan melawan hukum dalam kasus Sumber Waras.
Saat ditanya apakah ada pihak di Badan Pemeriksa Keuangan yang tidak menyukai Ahok, dia mengaku tak tahu. Ahok menyerahkan penilaian soal itu kepada masyarakat.
"Ya nggak tahu kamu tafsirin sendiri saja, aku mana mungkin mau ribut sama orang kalau orang bener," katanya.
Di Komisi III tadi, Agus mengungkapkan hasil investigasi BPK mengatakan belum cukup indikasi adanya kerugian negara dalam kasus tersebut.
Dalam waktu dekat, KPK akan mengundang BPK untuk diskusi lagi.
"Dalam waktu dekat, apakah minggu depan, atau minggu berikutnya. Pokoknya sebelum hari raya," kata dia.
Agus menambahkan proses pengusutan kasus Sumber Waras berlangsung cukup lama dan melibatkan pendapat ahli, di antaranya akademisi UI, UGM, dan LSM MAPI. Hal ini dilakukan untuk menyandingkan dengan temuan BPK.
Dalam kasus ini, sejumlah kalangan telah diperiksa KPK, termasuk Ahok. Sampai diputuskan, KPK tidak menemukan indikasi korupsi.
Dugaan korupsi pembelian sebagian lahan untuk RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI mulai diselidiki KPK pada 20 Agustus 2015. Kasus ini pertamakali muncul dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014.
BPK Provinsi Jakarta menilai ada indikasi penyimpangan prosedur pembelian lahan. Sebab, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal sehingga ada indikasi merugikan keuangan daerah sebesar Rp191 miliar.
BPK RI kemudian mengaudit investigasi ulang pembelian tersebut atas permintaan KPK. Hasilnya sudah diserahkan kepada KPK.
Di berbagai kesempatan, Ahok membantah pembelian sebagian lahan terlalu mahal. Menurut Ahok, harganya sudah sesuai NJOP
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir