Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menyatakan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum dalam kasus pembelian lahan untuk Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pernyataan ini membuat bingung anggota Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan KPK, Selasa (14/6/2016). Sebab, audit investigasi BPK atas permintaan KPK menyebut adanya indikasi kerugian negara dalam proses pembelian tanah.
"Pimpinan KPK sudah mengatakan terkait Sumber Waras belum ditemukan perbuatan melawan hukum. Nah, yang menjadi pertanyaan, justru bagaimana pimpinan KPK bisa menjelaskan ini," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo dalam rapat.
Dia menerangkan permintaan audit investigasi dilayangkan pada tahun 2015 atau saat KPK dipimpin Taufiequrachman Ruki.
Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Wenny Warouw pun kaget dengan pernyataan Agus. Padahal, dia bersama anggota Komisi III DPR pernah mendapatkan pemaparan langsung dari BPK.
Dia bercerita Komisi III DPR melakukan pertemuan dengan komisioner BPK pada 19 April 2016. Mereka diterima delapan komisioner dan membahas persoalan Sumber Waras.
"Saat itu, mereka (BPK) mengatakan, tidak bisa dipungkiri bahwa terjadi korupsi di pembelian lahan Sumber Waras," kata Wenny.
Setelah Agus menyatakan tidak ada tindak pidana, Wenny jadi bertanya-tanya kepada siapa sekarang percaya.
"Berarti kami menerima pemaparan tidak benar dong (dari BPK). Atau kalaupun itu benar, dan baru kali ini, berarti data BPK tidak bisa dipercaya," kata dia.
Wakil Ketua Komisi III Benny K. Harman juga mempertanyakan hal yang sama. Dia menegaskan dalam pertemuan dengan BPK diterangkan bahwa ada permintaan KPK secara tertulis tertanggal 6 Agustus 2015 untuk melakukan investigasi terhadap pembelian lahan Sumber Waras.
"Di situ disampaikan, adanya pelanggaran hukum sempurna. Lengkap dengan aturan yang dilanggar," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan