Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menyatakan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum dalam kasus pembelian lahan untuk Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pernyataan ini membuat bingung anggota Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan KPK, Selasa (14/6/2016). Sebab, audit investigasi BPK atas permintaan KPK menyebut adanya indikasi kerugian negara dalam proses pembelian tanah.
"Pimpinan KPK sudah mengatakan terkait Sumber Waras belum ditemukan perbuatan melawan hukum. Nah, yang menjadi pertanyaan, justru bagaimana pimpinan KPK bisa menjelaskan ini," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo dalam rapat.
Dia menerangkan permintaan audit investigasi dilayangkan pada tahun 2015 atau saat KPK dipimpin Taufiequrachman Ruki.
Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Wenny Warouw pun kaget dengan pernyataan Agus. Padahal, dia bersama anggota Komisi III DPR pernah mendapatkan pemaparan langsung dari BPK.
Dia bercerita Komisi III DPR melakukan pertemuan dengan komisioner BPK pada 19 April 2016. Mereka diterima delapan komisioner dan membahas persoalan Sumber Waras.
"Saat itu, mereka (BPK) mengatakan, tidak bisa dipungkiri bahwa terjadi korupsi di pembelian lahan Sumber Waras," kata Wenny.
Setelah Agus menyatakan tidak ada tindak pidana, Wenny jadi bertanya-tanya kepada siapa sekarang percaya.
"Berarti kami menerima pemaparan tidak benar dong (dari BPK). Atau kalaupun itu benar, dan baru kali ini, berarti data BPK tidak bisa dipercaya," kata dia.
Wakil Ketua Komisi III Benny K. Harman juga mempertanyakan hal yang sama. Dia menegaskan dalam pertemuan dengan BPK diterangkan bahwa ada permintaan KPK secara tertulis tertanggal 6 Agustus 2015 untuk melakukan investigasi terhadap pembelian lahan Sumber Waras.
"Di situ disampaikan, adanya pelanggaran hukum sempurna. Lengkap dengan aturan yang dilanggar," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka