Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi disarankan meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit forensik aliran dana dalam pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Apakah sudah dilakukan audit forensik dana Sumber Waras? Itu tentu harus dilakukan," kata anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan KPK, Rabu (15/6/2016).
Dia menambahkan audit forensik bisa digunakan untuk meluruskan perbedaan pendapat antara KPK dan BPK. BPK menyebut ada indikasi kerugian negara, sementara KPK mengatakan tidak ada perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan.
Menanggapi Junimart, anggota Komisi III Fraksi PAN Daeng Muhammad mengatakan perbedaan pendapat antara dua lembaga akan membawa preseden baru. Itu sebabnya, dia berharap mereka dapat segera bertemu membahasnya.
"Dulu, hasil audit BPK digunakan sebagai alat bukti. Kalau begini, akan menjadi preseden kan. Kemudian, audit BPK yang dulu-dulu berarti perlu diaudit ulang karena mungkin ada kesalahan," tutur Daeng.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief mengapresiasi karena Komisi III mengakomodir KPK dan BPK. Laode mengatakan tentu saja akan bertemu BPK, meski tanpa diinisasi Komisi III.
Laode menyatakan KPK telah meminta penyelidikan forensik kepada Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan.
"Kami minta PPATK, kami cek, periksa orangnya jadi untuk hal lokasi tanah yang lokasinya tertulis dalam surat tanah dan banyak sekali yang kami ketahui dari forensik itu," kata Laode.
Laode berterima kami terima kasih atas imbauan anggota DPR.
Ketua KPK Agus Rahardjo pun menambahkan audit forensik telah dilaksanakan.
Dugaan penyimpangan dalam pembelian sebagian lahan untuk RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI mulai diselidiki KPK pada 20 Agustus 2015. Kasus ini pertamakali muncul dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014.
BPK Provinsi Jakarta menilai ada indikasi penyimpangan prosedur pembelian lahan. Sebab, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal sehingga ada indikasi merugikan keuangan daerah sebesar Rp191 miliar.
BPK RI kemudian mengaudit investigasi ulang pembelian tersebut atas permintaan KPK. Hasilnya sudah diserahkan kepada KPK.
Di berbagai kesempatan, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah pembelian sebagian lahan terlalu mahal. Menurut Ahok, harganya sudah sesuai NJOP
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka