Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. [suara.com/Meg Phillips]
Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri meminta Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra untuk membaca aturan yang ada sebelum berbicara mengenai kasus Rumah Sakit Sumber Waras. Menurut dia, Fadli tidak membaca aturan yang menyebutkan bahwa pembelian tanah dibawah lima hektar tidak perlu melalui prosedur yang ada.
"Sudah ada penjelasn dari BPN(Badan Pertanahan Nasional), menurut saya Bang Fadli Zon harus membaca Peraturan Kepala BPN Nomor 5 Tahun 2012 pasal 53," kata Febri dalam diskusi bertajuk ' Mencari Sumber yang Waras' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu(18/6/2016).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa dikeluarkannya peraturan tersebut oleh kepala BPN agar lebih efektif dan efisien. Sehingga perubahan dari peraturan yang lama(Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012) ke peraturan yang baru(Perpres Nomor 40 Tahun 2014) tentang yang menjelaskan bahwa pembelian tanah dibawah lima hektar bisa diakukan seacara langsung tanpa perlu negosiasi.
"Kalau ditanya kok bisa aturannya begitu, tanyakan saja ke Pak SBY dan Kepala BPN saat itu," kata Febri.
Untuk diketahui, sebelumnya Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut mengatakan bahwa dalam menyelidiki kasus yang diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tersebut pura-pura bodoh atau bodoh benaran. Karenanya dia sangat meragukan hasil penyelidikan KPK tersebut.
"Hasil audit BPK(Badan Pemeriksa Keuangan) itu harus dikatakan benar, kalau misalkan salah, hasil audit itu harus dibuktikan di pengadilan. Saya tidak tahu apakah KPK ini pura-pura bodoh atau memang bodoh benaran," kata Fadli Zon.
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan Komisi III DPR, Ketua KPK, Agus Rahardjo sudah menyampaikan hasil penyelidikan terhadap kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp191 miliar berdasarkan hasil audit investigatif BPK tersebut. Agus menyampaikan bahwa dalam kasus itu, tidak ada pelanggaran hukum yang ditemukan oleh Penyidik KPK. Dan hal itu tentu berbeda dengan yang disampaikan BPK melalui audit investigatifnya. Karena itu, KPK dalam waktu dekat akan memanggil BPK agar menemui penyidik KPK membahas terkait perbedaan tersebut.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum
-
Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut
-
Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan
-
KPK Buka Suara Soal Tahanan 'Naik-Turun' Status: Ini Alasan Pengalihan Penahanan Eks Menteri Agama
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta