Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil berharap kepada Dewan Perwakilan Rakyat agar mengedepankan objektifitas daripada kepentingan politik dalam proses fit and proper test terhadap calon tunggal Kapolri, Tito Karnavian. Harapan tersebut muncul karena mengingat kebiasaan di DPR yang syarat dengan kepentingan politik.
"Berkaca kepada pengalaman-pengalaman sebelumnya, proses fit and proper test di DPR lebih condong pada kepentingan politik dibanding pendalaman agenda-agenda reformasi di internal Kepolisian," kata Direktur Imparsial, Al Araf, melalui Jumpa Persnya di Kantor Imparsial, Jalan Tebet Utara 2C, Nomor 25, Jakarta, Minggu (19/6/2016).
Menurut Al Araf, kebiasaan demikian tidak akan memberikan dampak yang terhadap kepentingan publik. Justru sebaliknya, kebiasaan tersebut akan merugikan masyarakat secara umum.
Sebab itu, kata Al, DPR harus segera bersikap dan mengambil keputusan, sebelum nuansa politisnya terlanjur kuat.
"Cara pandang ini tentu saja merugikan publik dan mengabaikan agenda reformasi penegakan hukum. Oleh karena itu, untuk menghindari politisasi pemilihan Kapolri, sudah seharusnya DPR segera mengambil keputusan," kata Al.
Desakan percepatan pengambilan keputusan tersebut, kata Al, bukan tanpa pertimbangan dan landasan hukum yang jelas. Katanya, sesuai undang-undang, proses persetujuan DPR terhadap calon Kapolri yang diajukan Presiden dibatasi waktu.
"Apalagi undang-undang Polri menyatakan bahwa proses persetujuan memiliki waktu yang limitatif. Pasal 11 ayat 2, undang-undang Polri menyatakan bahwa paling lambat 20 hari sejak DPR menerima surat dari Presiden, DPR harus memberikan keputusan," tutur Al.
Untuk diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari beberapa LSM. Di antaranya, Imparsial, Indonesia Corruption Watch, Lingkar Masyarakat Madani, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Elsam, HRWG, ILR, KRHN, dan MaPPI FH UI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri