Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil berharap kepada Dewan Perwakilan Rakyat agar mengedepankan objektifitas daripada kepentingan politik dalam proses fit and proper test terhadap calon tunggal Kapolri, Tito Karnavian. Harapan tersebut muncul karena mengingat kebiasaan di DPR yang syarat dengan kepentingan politik.
"Berkaca kepada pengalaman-pengalaman sebelumnya, proses fit and proper test di DPR lebih condong pada kepentingan politik dibanding pendalaman agenda-agenda reformasi di internal Kepolisian," kata Direktur Imparsial, Al Araf, melalui Jumpa Persnya di Kantor Imparsial, Jalan Tebet Utara 2C, Nomor 25, Jakarta, Minggu (19/6/2016).
Menurut Al Araf, kebiasaan demikian tidak akan memberikan dampak yang terhadap kepentingan publik. Justru sebaliknya, kebiasaan tersebut akan merugikan masyarakat secara umum.
Sebab itu, kata Al, DPR harus segera bersikap dan mengambil keputusan, sebelum nuansa politisnya terlanjur kuat.
"Cara pandang ini tentu saja merugikan publik dan mengabaikan agenda reformasi penegakan hukum. Oleh karena itu, untuk menghindari politisasi pemilihan Kapolri, sudah seharusnya DPR segera mengambil keputusan," kata Al.
Desakan percepatan pengambilan keputusan tersebut, kata Al, bukan tanpa pertimbangan dan landasan hukum yang jelas. Katanya, sesuai undang-undang, proses persetujuan DPR terhadap calon Kapolri yang diajukan Presiden dibatasi waktu.
"Apalagi undang-undang Polri menyatakan bahwa proses persetujuan memiliki waktu yang limitatif. Pasal 11 ayat 2, undang-undang Polri menyatakan bahwa paling lambat 20 hari sejak DPR menerima surat dari Presiden, DPR harus memberikan keputusan," tutur Al.
Untuk diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari beberapa LSM. Di antaranya, Imparsial, Indonesia Corruption Watch, Lingkar Masyarakat Madani, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Elsam, HRWG, ILR, KRHN, dan MaPPI FH UI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran