"Menurut saya kalau habis lebaran sangat riskan karena berdasarkan UU Kepolisian, hanya berlaku 20 hari. Yang kita khawatirkan itu karena minggu kejepit," kata Bambang di DPR, Senin (20/6/2016).
Karenanya, jika tidak segera ditindaklanjuti, Bambang takut surat dari Presiden Joko Widodo itu akan kadaluarsa dan tidak bisa diproses.
Bambang menerangkan, surat penunjukan Kapolri itu akan dibacakan dalam rapat paripurna hari ini. Setelah itu, surat itu akan dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk penunjukan pelaksanaan tugas ke Komisi III.
"Dengan penugasan itu, maka Komisi III akan rapat pleno jam 15.00 WIB untuk penetapan jadwal fit and proper test," kata Bambang.
Rencananya, besok Komisi III akan melakukan pemasangan iklan untuk mendapatkan masukan masyarakat sekalian uji publik, pada esok hari, Selasa (21/6/2016).
Kemudian Komisi III akan meminta rekam jejak calon kepada PPATK, KPK dan Kompolnas, pada hari yang sama. Sehingga, pada sorenya akan mengunjungi rumah calon sambil berbuka puasa.
"Kalau tahapan itu selesai. Maka Rabu (22/6/2016), jam 9.00 pagi kita sudah mulai fit n proper mendengar visi misi calon, mau dibawa kemana polri ke depan dan terpenting, pembenahan internal," kata Bambang.
Berita Terkait
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda
-
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 T untuk 2027, Difokuskan Bayar Gaji-Beli Kendaraan Listrik
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan Pembiayaan Rp340 Miliar untuk 867 Debitur
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM