Presiden Joko Widodo telah memilih Komisaris Jenderal Polisi Tito Karnavian sebagai calon tunggal untuk menggantikan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang memasuki masa pensiun bulan depan.
Namun, langkah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu untuk bisa menjadi orang nomer satu di korps Bhayangkara itu tidak berjalan mulus. Pasalnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai selama mengemban tugas sebagai pimpinan Polri, Tito dianggap telah banyak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Terutama terkait kewenangan diskresi anggota Polri untuk menegakkan aturan yang berbuntut banyaknya aksi kekerasan yang dialami masyarakat.
"Karena pada saat yang sama, polisi terkadang harus menggunakan kekerasan dalam menegakkan aturan. Tito mengatakan polisi memiliki kewenangan melanggar hak asasi manusia selama bertugas," kata Direktur LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/6/2016).
Menurutnya, dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Tito sangat kentara saat dirinya menjabat Kapolda Papua periode 2012-2014. Saat itu, kata dia pelanggaran HAM yang diduga dilakukan Tito diantaranya yakni penembakan, penghilangan paksa, pembunuhan, pelarangan dan pembubaran unjuk rasa yang menyebabkan sedikitnya tiga sipil tewas dan 2 luka-luka. 26 orang juga ditangkap saat terjadinya pembubaran paksa para pengunjuk rasa.
"Pelanggaran HAM di Papua sepanjang Tito menjabat sebagai Kapolda menunjukkan adanya kontradiksi antara sosok seorang Tito yang disebut-sebut sebagai orang yang sangat memahami nilai-nilai HAM, justru pada kenyataannya masih ikut serta menjadi bagian dari pelaku pelanggar HAM dan tidak benar-benar menghormati, memenuhi, melindungi Hak Asasi Manusia secara utuh," bebernya.
Dia sendiri menyayangkan jika Jokowi terlanjur menunjuk Tito yang dianggap punya catatan kelam soal pelanggaran HAM.
"Tito tentu menyadari bahwa salah satu masalah aparat kepolisian di Indonesia adalah maraknya budaya kekerasan dalam menjalankan tugas," tandasnya.
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Viral Usai Komentari Bantuan Malaysia, Publik Negeri Jiran Kecewa
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf