Presiden Joko Widodo telah memilih Komisaris Jenderal Polisi Tito Karnavian sebagai calon tunggal untuk menggantikan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang memasuki masa pensiun bulan depan.
Namun, langkah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu untuk bisa menjadi orang nomer satu di korps Bhayangkara itu tidak berjalan mulus. Pasalnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai selama mengemban tugas sebagai pimpinan Polri, Tito dianggap telah banyak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Terutama terkait kewenangan diskresi anggota Polri untuk menegakkan aturan yang berbuntut banyaknya aksi kekerasan yang dialami masyarakat.
"Karena pada saat yang sama, polisi terkadang harus menggunakan kekerasan dalam menegakkan aturan. Tito mengatakan polisi memiliki kewenangan melanggar hak asasi manusia selama bertugas," kata Direktur LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/6/2016).
Menurutnya, dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Tito sangat kentara saat dirinya menjabat Kapolda Papua periode 2012-2014. Saat itu, kata dia pelanggaran HAM yang diduga dilakukan Tito diantaranya yakni penembakan, penghilangan paksa, pembunuhan, pelarangan dan pembubaran unjuk rasa yang menyebabkan sedikitnya tiga sipil tewas dan 2 luka-luka. 26 orang juga ditangkap saat terjadinya pembubaran paksa para pengunjuk rasa.
"Pelanggaran HAM di Papua sepanjang Tito menjabat sebagai Kapolda menunjukkan adanya kontradiksi antara sosok seorang Tito yang disebut-sebut sebagai orang yang sangat memahami nilai-nilai HAM, justru pada kenyataannya masih ikut serta menjadi bagian dari pelaku pelanggar HAM dan tidak benar-benar menghormati, memenuhi, melindungi Hak Asasi Manusia secara utuh," bebernya.
Dia sendiri menyayangkan jika Jokowi terlanjur menunjuk Tito yang dianggap punya catatan kelam soal pelanggaran HAM.
"Tito tentu menyadari bahwa salah satu masalah aparat kepolisian di Indonesia adalah maraknya budaya kekerasan dalam menjalankan tugas," tandasnya.
Berita Terkait
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Jelang Ramadan, Pemerintah Petakan 7 Komoditas Paling Rawan Picu Inflasi
-
Harga Bawang Putih Naik, Mendagri Bunyikan Alarm Inflasi
-
Harga Emas Hampir Rp3 Juta/Gram, Mendagri: Jadi Biang Kerok Inflasi Nasional
-
Distribusi Pulih, Harga Pangan di Wilayah Bencana Aceh-Sumut-Sumbar Mulai Melandai
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah