Presiden Joko Widodo telah memilih Komisaris Jenderal Polisi Tito Karnavian sebagai calon tunggal untuk menggantikan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang memasuki masa pensiun bulan depan.
Namun, langkah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu untuk bisa menjadi orang nomer satu di korps Bhayangkara itu tidak berjalan mulus. Pasalnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai selama mengemban tugas sebagai pimpinan Polri, Tito dianggap telah banyak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Terutama terkait kewenangan diskresi anggota Polri untuk menegakkan aturan yang berbuntut banyaknya aksi kekerasan yang dialami masyarakat.
"Karena pada saat yang sama, polisi terkadang harus menggunakan kekerasan dalam menegakkan aturan. Tito mengatakan polisi memiliki kewenangan melanggar hak asasi manusia selama bertugas," kata Direktur LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/6/2016).
Menurutnya, dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Tito sangat kentara saat dirinya menjabat Kapolda Papua periode 2012-2014. Saat itu, kata dia pelanggaran HAM yang diduga dilakukan Tito diantaranya yakni penembakan, penghilangan paksa, pembunuhan, pelarangan dan pembubaran unjuk rasa yang menyebabkan sedikitnya tiga sipil tewas dan 2 luka-luka. 26 orang juga ditangkap saat terjadinya pembubaran paksa para pengunjuk rasa.
"Pelanggaran HAM di Papua sepanjang Tito menjabat sebagai Kapolda menunjukkan adanya kontradiksi antara sosok seorang Tito yang disebut-sebut sebagai orang yang sangat memahami nilai-nilai HAM, justru pada kenyataannya masih ikut serta menjadi bagian dari pelaku pelanggar HAM dan tidak benar-benar menghormati, memenuhi, melindungi Hak Asasi Manusia secara utuh," bebernya.
Dia sendiri menyayangkan jika Jokowi terlanjur menunjuk Tito yang dianggap punya catatan kelam soal pelanggaran HAM.
"Tito tentu menyadari bahwa salah satu masalah aparat kepolisian di Indonesia adalah maraknya budaya kekerasan dalam menjalankan tugas," tandasnya.
Berita Terkait
-
Mendagri Dorong Pemanfaatan Data Dukcapil untuk Percepat Digitalisasi Bansos di Biak Numfor
-
Purbaya Tunggu Restu Prabowo soal Nasib Sisa Anggaran DBH Rp 70 T ke Pemda
-
Perkuat Akurasi Penyaluran Bansos, Mendagri Dorong Percepatan Integrasi e-Government
-
Lapor Prabowo Soal 18 Kepala Daerah Kena OTT, Tito Soroti Background Artis hingga Pengusaha
-
Anggota DPR Deddy Sitorus Usir Wartawan yang Liputan, Sebut 'Kalian Rombongan Sirkus'
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya