Suara.com - Senin (20/6/2016) hari ini, Rapat Paripurna membacakan surat Presiden tentang penunjukan Kepala Kepolisian Indonesia (Kapolri). Dalam surat, Presiden Joko Widodo menunjuk Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Tito Karnavian.
Selain, surat mengenai Kapolri, ada dua surat lainnya yang dikirimkan Presiden Jokowi ke DPR. Di antaranya, surat pembentukan Perppu Kebiri dan surat tentang balasan pelarangan rapat Menteri BUMN Rini Sumartno.
"Pertama, surat Presiden bernomor R38/pres06/2016 tanggal 14 Juni 2016 perihal RUU penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU nomor 23/2003 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang memimpin rapat.
"Kedua, surat Presiden bernomor R39/pres06/2016 tnggal 15 juni perihal penunjukan sementara Menteri Keuangan hadiri rapat kerja dengan Komisi VI dalam rangka pembahasan anggaran di Kementerian BUMN," kata Taufik.
"Ketiga, surat Presiden bernomor R40/pres06/2016 tanggal 15 juni perihal pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," tutur Politikus PAN ini.
Untuk diketahui, rapat paripurna hari ini beragendakan laporan Badan Legislasi terhadap hasil pembahasan perubahan prolegnas RUU Prioritas tahun 2016. Serta laporan Baleg terhadap hasil pembahasan kedua peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang tata tertib terkait perubahan pasal 211.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati