Suara.com - Senin (20/6/2016) hari ini, Rapat Paripurna membacakan surat Presiden tentang penunjukan Kepala Kepolisian Indonesia (Kapolri). Dalam surat, Presiden Joko Widodo menunjuk Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Tito Karnavian.
Selain, surat mengenai Kapolri, ada dua surat lainnya yang dikirimkan Presiden Jokowi ke DPR. Di antaranya, surat pembentukan Perppu Kebiri dan surat tentang balasan pelarangan rapat Menteri BUMN Rini Sumartno.
"Pertama, surat Presiden bernomor R38/pres06/2016 tanggal 14 Juni 2016 perihal RUU penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU nomor 23/2003 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang memimpin rapat.
"Kedua, surat Presiden bernomor R39/pres06/2016 tnggal 15 juni perihal penunjukan sementara Menteri Keuangan hadiri rapat kerja dengan Komisi VI dalam rangka pembahasan anggaran di Kementerian BUMN," kata Taufik.
"Ketiga, surat Presiden bernomor R40/pres06/2016 tanggal 15 juni perihal pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," tutur Politikus PAN ini.
Untuk diketahui, rapat paripurna hari ini beragendakan laporan Badan Legislasi terhadap hasil pembahasan perubahan prolegnas RUU Prioritas tahun 2016. Serta laporan Baleg terhadap hasil pembahasan kedua peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang tata tertib terkait perubahan pasal 211.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith