Suara.com - Senin (20/6/2016) hari ini, Rapat Paripurna membacakan surat Presiden tentang penunjukan Kepala Kepolisian Indonesia (Kapolri). Dalam surat, Presiden Joko Widodo menunjuk Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Tito Karnavian.
Selain, surat mengenai Kapolri, ada dua surat lainnya yang dikirimkan Presiden Jokowi ke DPR. Di antaranya, surat pembentukan Perppu Kebiri dan surat tentang balasan pelarangan rapat Menteri BUMN Rini Sumartno.
"Pertama, surat Presiden bernomor R38/pres06/2016 tanggal 14 Juni 2016 perihal RUU penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU nomor 23/2003 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang memimpin rapat.
"Kedua, surat Presiden bernomor R39/pres06/2016 tnggal 15 juni perihal penunjukan sementara Menteri Keuangan hadiri rapat kerja dengan Komisi VI dalam rangka pembahasan anggaran di Kementerian BUMN," kata Taufik.
"Ketiga, surat Presiden bernomor R40/pres06/2016 tanggal 15 juni perihal pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," tutur Politikus PAN ini.
Untuk diketahui, rapat paripurna hari ini beragendakan laporan Badan Legislasi terhadap hasil pembahasan perubahan prolegnas RUU Prioritas tahun 2016. Serta laporan Baleg terhadap hasil pembahasan kedua peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang tata tertib terkait perubahan pasal 211.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK