Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari sembilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mencatat ada delapan tantangan yang akan dihadapi Komisaris Jendral Polisi Tito Karnavian setelah resmi menjabat sebagai Kapolri.
"Agenda paling penting dalam proses pergantian Kapolri saat ini adalah memastikan adanya arah baru dalam meningkatkan profesionalitas Polri ke depan. Terdapat beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Kapolri baru," kata Direktur Imparsial di kantor Imparsial, Jalan Tebet Utara 2C Nomor 25, Jakarta, Minggu (19/6/2016).
Delapan catatan itu antara lain.
1. Menindak segala macam bentuk tindakan intoleransi yang sering kali menggunakan kekesarasan.
2. Memastikan kebebasan berekspresi dan berpendapat terlindungi.
3. Membangun kultur polisi ke arah yang lebih humanis dan persuasif dengan melindungi dan mengayomi masyarakat.
4. Mengatasi berbagai persoalan sengketa agraria secara lebih persuasif dengan tidak menggunakan cara represif dengan membangun mekanisme resolusi konflik agraria di Indonesia.
5. Mengantisipasi dan mengatasi persoalan terorisme secara lebih proporsional dan profesional.
6. Meningkatkan kapasitas peralatan dan SDM Polri ke arah lebih profesional.
7. Penghormatan terhadap nilai-nilai HAM.
8. Kapolri mendatang harus mampu mengembangkan kerjasama yang konstruktif dengan KPK dalam mengefektifkan upaya pemberantasan korupsi, baik kedalam maupun keluar jajaran Polri.
Selain itu, kata Al, masih banyak tantangan-tantangan lain yang akan dihadapi Kapolri baru. Sebab itu, dia menyarankan agar Tito segera menyiapkan blue print perbaikan Polri.
"Di luar itu, tentu akan banyak tantangan bagi reformasi Polri ke depan. Oleh karenanya, penting bagi Kapolri baru agar membuat blue print arah pembangunan Polri yang profesional dalam jangka pendek, menengah, dan panjang sebagai pijakan dasar pembangun Polri yang profesional," tutur Al.
Kata Al, tanpa blue print yang jelas, maka yang nampak pada proses pergantian Kapolri tidak lain hanyalah urusan politik.
"Karena tanpa perencanaan yang matang dan terstruktur, pergantian Kapolri hanya menjadi sebuah ritual birokrasi dan politik semata," kata Al.
Untuk diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat. Di antaranya, Imparsial, Indonesia Corruption Watch, Lingkar Masyarakat Madani, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Elsam, HRWG, ILR, KRHN, dan MaPPI FH UI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Kasus Kanker Masih Tinggi di Indonesia, Pakar Dorong Perawatan yang Lebih Personal
-
Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan
-
Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz
-
Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri
-
Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota
-
Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!
-
Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!
-
Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!