Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari sembilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mencatat ada delapan tantangan yang akan dihadapi Komisaris Jendral Polisi Tito Karnavian setelah resmi menjabat sebagai Kapolri.
"Agenda paling penting dalam proses pergantian Kapolri saat ini adalah memastikan adanya arah baru dalam meningkatkan profesionalitas Polri ke depan. Terdapat beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Kapolri baru," kata Direktur Imparsial di kantor Imparsial, Jalan Tebet Utara 2C Nomor 25, Jakarta, Minggu (19/6/2016).
Delapan catatan itu antara lain.
1. Menindak segala macam bentuk tindakan intoleransi yang sering kali menggunakan kekesarasan.
2. Memastikan kebebasan berekspresi dan berpendapat terlindungi.
3. Membangun kultur polisi ke arah yang lebih humanis dan persuasif dengan melindungi dan mengayomi masyarakat.
4. Mengatasi berbagai persoalan sengketa agraria secara lebih persuasif dengan tidak menggunakan cara represif dengan membangun mekanisme resolusi konflik agraria di Indonesia.
5. Mengantisipasi dan mengatasi persoalan terorisme secara lebih proporsional dan profesional.
6. Meningkatkan kapasitas peralatan dan SDM Polri ke arah lebih profesional.
7. Penghormatan terhadap nilai-nilai HAM.
8. Kapolri mendatang harus mampu mengembangkan kerjasama yang konstruktif dengan KPK dalam mengefektifkan upaya pemberantasan korupsi, baik kedalam maupun keluar jajaran Polri.
Selain itu, kata Al, masih banyak tantangan-tantangan lain yang akan dihadapi Kapolri baru. Sebab itu, dia menyarankan agar Tito segera menyiapkan blue print perbaikan Polri.
"Di luar itu, tentu akan banyak tantangan bagi reformasi Polri ke depan. Oleh karenanya, penting bagi Kapolri baru agar membuat blue print arah pembangunan Polri yang profesional dalam jangka pendek, menengah, dan panjang sebagai pijakan dasar pembangun Polri yang profesional," tutur Al.
Kata Al, tanpa blue print yang jelas, maka yang nampak pada proses pergantian Kapolri tidak lain hanyalah urusan politik.
"Karena tanpa perencanaan yang matang dan terstruktur, pergantian Kapolri hanya menjadi sebuah ritual birokrasi dan politik semata," kata Al.
Untuk diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat. Di antaranya, Imparsial, Indonesia Corruption Watch, Lingkar Masyarakat Madani, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Elsam, HRWG, ILR, KRHN, dan MaPPI FH UI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Alasan Onad Pakai Narkoba Akhirnya Terungkap, Pengajuan Rehab Bakal Dikabulkan?
-
Dulu Digugat, Kini Aset Harvey Moeis dan Koleksi Sandra Dewi Siap Dilelang Kejagung!
-
Diungkap AHY, Prabowo Akan Bahas Restrukturisasi Utang Whoosh di Istana
-
Dishub DKI Bantah Warga Habiskan 30% Gaji untuk Transportasi: Nggak Sampai 10 Persen!
-
Sembunyi di Plafon dan Jatuh, Sahroni Ungkap Detik-detik Mencekam Penjarahan Rumahnya
-
Manuver Projo Merapat ke Gerindra: Rocky Gerung Sebut 'Gempa Bumi Politik' dan Minta Media Bongkar
-
Usai Jebol Bikin Banjir, Pramono Mau Kunjungi Tanggul Baswedan Besok
-
Tragis! Polisi Tewas di Tangan Pemabuk, Kronologi Ngeri Kasus Brigadir Abraham
-
Harta Karun Harvey Moeis-Sandra Dewi Siap Dilelang! Cek Daftar Rumah Mewah hingga Perhiasannya
-
Ahli Media Sosial di Sidang MKD Soroti Penyebaran Hoaks Cepat dan Respons Lambat DPR