Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari sembilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mencatat ada delapan tantangan yang akan dihadapi Komisaris Jendral Polisi Tito Karnavian setelah resmi menjabat sebagai Kapolri.
"Agenda paling penting dalam proses pergantian Kapolri saat ini adalah memastikan adanya arah baru dalam meningkatkan profesionalitas Polri ke depan. Terdapat beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Kapolri baru," kata Direktur Imparsial di kantor Imparsial, Jalan Tebet Utara 2C Nomor 25, Jakarta, Minggu (19/6/2016).
Delapan catatan itu antara lain.
1. Menindak segala macam bentuk tindakan intoleransi yang sering kali menggunakan kekesarasan.
2. Memastikan kebebasan berekspresi dan berpendapat terlindungi.
3. Membangun kultur polisi ke arah yang lebih humanis dan persuasif dengan melindungi dan mengayomi masyarakat.
4. Mengatasi berbagai persoalan sengketa agraria secara lebih persuasif dengan tidak menggunakan cara represif dengan membangun mekanisme resolusi konflik agraria di Indonesia.
5. Mengantisipasi dan mengatasi persoalan terorisme secara lebih proporsional dan profesional.
6. Meningkatkan kapasitas peralatan dan SDM Polri ke arah lebih profesional.
7. Penghormatan terhadap nilai-nilai HAM.
8. Kapolri mendatang harus mampu mengembangkan kerjasama yang konstruktif dengan KPK dalam mengefektifkan upaya pemberantasan korupsi, baik kedalam maupun keluar jajaran Polri.
Selain itu, kata Al, masih banyak tantangan-tantangan lain yang akan dihadapi Kapolri baru. Sebab itu, dia menyarankan agar Tito segera menyiapkan blue print perbaikan Polri.
"Di luar itu, tentu akan banyak tantangan bagi reformasi Polri ke depan. Oleh karenanya, penting bagi Kapolri baru agar membuat blue print arah pembangunan Polri yang profesional dalam jangka pendek, menengah, dan panjang sebagai pijakan dasar pembangun Polri yang profesional," tutur Al.
Kata Al, tanpa blue print yang jelas, maka yang nampak pada proses pergantian Kapolri tidak lain hanyalah urusan politik.
"Karena tanpa perencanaan yang matang dan terstruktur, pergantian Kapolri hanya menjadi sebuah ritual birokrasi dan politik semata," kata Al.
Untuk diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat. Di antaranya, Imparsial, Indonesia Corruption Watch, Lingkar Masyarakat Madani, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Elsam, HRWG, ILR, KRHN, dan MaPPI FH UI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless