Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (KPK) Harry Azhar Aziz mengatakan BPK bukan lembaga penegak hukum yang bisa memutuskan seseorang untuk dijadikan tersangka.
Hal ini menyusul adanya temuan BPK yang menyebut kerugian negara sebesar Rp191 miliar dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Kami bukan aparat penegak hukum, kami tidak bisa mentersangkakan siapapun di Republik ini, tapi kami di undang-undang diberikan kewenangan untuk menegakkan hukum administrasi negara,"ujar Harry dalam rapat dengan sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta (AGSJ) di Gedung BPK, Jakarta, Senin (20/6/2016).
Selain itu kata Harry, BPK memiliki kewenangan dalam Undang-undang untuk menegakkan terkait adanya kesalahan pengelolaan tata keuangan negara.
"Kalau hasil peneriksaan kami tidak ditindak lanjuti berarti ada pelanggaran konstitusi, siapa yang menegakkan konstitusi ya kita semua, termasuk -bapak dan ibu. Oleh karena itu kami ucapkan terima kasih," ucapnya.
Lebih lanjut, Harry menjelaskan bahwa BPK memiliki dua laporan pemeriksaan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan laporan audit investigasi soal pembelian lahan RS Sumber Waras yang diminta KPK.
"Sumber waras ini intinya kita ada dua pemeriksaan laporan keuangan tahun 2014 yang sudah diketahui, karena kita sudah laporkan ke DPRD DKI bulan Juni 2015. Tetapi bulan Agustus kemudian atas permintaan KPK kami diminta untuk melakukan audit investigasi terhadap kasus RS Sumber Waras,"kata Harry.
Adapun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Daerah kata Harry ditemukan indikasi adanya kerugian negara sebesar Rp 191 Miliar. Oleh karena itu pihaknya merekomendasikan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mengembalikan kerugian negara terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Rekomendasi BPK itu berlaku sampai kiamat, jadi kalau nggak ditindak lanjuti Pemprov DKI sekarang ya harus ditindak lanjuti oleh Pemprov DKI selanjutnya, karena akan tetap indikasinya,"imbuh Harry..
"Itu diminta oleh pimpinan KPK waktu itu, KPK meminta kepada kami untuk melakukan audit investigasi dan sudah diserahkan kepada pimpinan KPK tanggal 7 Desember 2015,"sambungnya.
Sebelumnya, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta (AGSJ) menyambangi Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Senin (20/6/2016).
Koordinator AGSJ Ratna Sarumpaet mengatakan tujuan kedatangan puluhan aktivis AGSJ untuk memberikan dukungan terhadap lembaga yang dipimpin oleh Harry Azhar tersebut.
Hal ini menyusul pernyataan Ketua KPK Agus Raharjo bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum di kasus RS Sumber Waras.
Pasalnya hasil audit investigasi BPK-RI menyatakan ada kerugian keuangan negara sebesar Rp 191 miliar.
"Kita kesini untuk mendorong BPK untuk tidak menyerah, lembaga ini harus diselamatkan, ini lembaga negara yang ditentukan oleh Undang-Undang,"ujar Ratna di Gedung BPK, Jakarta, Senin (20/6/2016).
Tag
Berita Terkait
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu