Suara.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa lima tersangka dugaan korupsi pembelian 294 unit kendaraan operasional dinas Bank Sumut senilai Rp17 miliar tahun anggaran 2013 pada Senin (20/6/2016). Pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar lima jam.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Bobi Sandra di Medan, mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka itu berlangsung aman, tertib, lancar, dan tidak ada kendala.
Kelima tersangka yang diperiksa itu, berinisial MY mantan Direktur Operasional Bank Sumut yang sudah pensiun.
Kemudian, tersangka Z yang sebelumnya Pemimpin Logistik Divisi Umum dan Pls Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga sudah memasuki Masa Persiapan Pensiunan (MPP).
Setelah itu, tersangka JS, Ketua Panitia Pengadaan Barang yang kini bertugas di Kisaran, IP Kepala Divisi Bank Sumut masih aktif bertugas, dan H selaku Direktur CV SP yang merupakan rekanan pengadaan kendaraan dinas tersebut.
Sandra menjelaskan, kelima tersangka diperiksa di salah satu ruangan pidana khusus Kejati Sumut.
"Pemeriksaan selanjutnya belum diketahui kapan akan dilaksanakan, tergantung pada pihak penyidik Kejati Sumut," katanya.
Sebelumnya, Kejati Sumut, telah menetapkan lima tersangka dugaan korupsi pembelian kendaraan operasional dinas di Bank Sumut tahun anggaran 2013. Penyidik Kejati pada Rabu (15/6/2016) telah menyita 40 dokumen terkait kasus ini.
Dokumen yang disita terkait dengan pertanggungjawaban keuangan di Bank Sumut. Penyitaan dokumen penting tersebut, dipimpin Ketua Tim yakni RO Panggabean dari Kejati Sumut.
Data yang diperoleh menyebutkan, pengadaan kendaraan dinas di Bank Sumut sebesar Rp17 miliar yang bersumber dari Rencana Anggaran Kerja (RAK) tahun 2013.
Dalam pengadaan 294 unit kendaraan dinas Bank Sumut, dan beberapa diantaranya, yakni mobil Camry, Pajero Sport, Toyota Rush, Kijang Innova, Avanza dan Xenia.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Sumut, dalam kasus dugaan korupsi pembelian kendaraan operasional dinas di Bank Sumut itu. (Antara).
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru