Suara.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa lima tersangka dugaan korupsi pembelian 294 unit kendaraan operasional dinas Bank Sumut senilai Rp17 miliar tahun anggaran 2013 pada Senin (20/6/2016). Pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar lima jam.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Bobi Sandra di Medan, mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka itu berlangsung aman, tertib, lancar, dan tidak ada kendala.
Kelima tersangka yang diperiksa itu, berinisial MY mantan Direktur Operasional Bank Sumut yang sudah pensiun.
Kemudian, tersangka Z yang sebelumnya Pemimpin Logistik Divisi Umum dan Pls Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga sudah memasuki Masa Persiapan Pensiunan (MPP).
Setelah itu, tersangka JS, Ketua Panitia Pengadaan Barang yang kini bertugas di Kisaran, IP Kepala Divisi Bank Sumut masih aktif bertugas, dan H selaku Direktur CV SP yang merupakan rekanan pengadaan kendaraan dinas tersebut.
Sandra menjelaskan, kelima tersangka diperiksa di salah satu ruangan pidana khusus Kejati Sumut.
"Pemeriksaan selanjutnya belum diketahui kapan akan dilaksanakan, tergantung pada pihak penyidik Kejati Sumut," katanya.
Sebelumnya, Kejati Sumut, telah menetapkan lima tersangka dugaan korupsi pembelian kendaraan operasional dinas di Bank Sumut tahun anggaran 2013. Penyidik Kejati pada Rabu (15/6/2016) telah menyita 40 dokumen terkait kasus ini.
Dokumen yang disita terkait dengan pertanggungjawaban keuangan di Bank Sumut. Penyitaan dokumen penting tersebut, dipimpin Ketua Tim yakni RO Panggabean dari Kejati Sumut.
Data yang diperoleh menyebutkan, pengadaan kendaraan dinas di Bank Sumut sebesar Rp17 miliar yang bersumber dari Rencana Anggaran Kerja (RAK) tahun 2013.
Dalam pengadaan 294 unit kendaraan dinas Bank Sumut, dan beberapa diantaranya, yakni mobil Camry, Pajero Sport, Toyota Rush, Kijang Innova, Avanza dan Xenia.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Sumut, dalam kasus dugaan korupsi pembelian kendaraan operasional dinas di Bank Sumut itu. (Antara).
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan