Suara.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa lima tersangka dugaan korupsi pembelian 294 unit kendaraan operasional dinas Bank Sumut senilai Rp17 miliar tahun anggaran 2013 pada Senin (20/6/2016). Pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar lima jam.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Bobi Sandra di Medan, mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka itu berlangsung aman, tertib, lancar, dan tidak ada kendala.
Kelima tersangka yang diperiksa itu, berinisial MY mantan Direktur Operasional Bank Sumut yang sudah pensiun.
Kemudian, tersangka Z yang sebelumnya Pemimpin Logistik Divisi Umum dan Pls Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga sudah memasuki Masa Persiapan Pensiunan (MPP).
Setelah itu, tersangka JS, Ketua Panitia Pengadaan Barang yang kini bertugas di Kisaran, IP Kepala Divisi Bank Sumut masih aktif bertugas, dan H selaku Direktur CV SP yang merupakan rekanan pengadaan kendaraan dinas tersebut.
Sandra menjelaskan, kelima tersangka diperiksa di salah satu ruangan pidana khusus Kejati Sumut.
"Pemeriksaan selanjutnya belum diketahui kapan akan dilaksanakan, tergantung pada pihak penyidik Kejati Sumut," katanya.
Sebelumnya, Kejati Sumut, telah menetapkan lima tersangka dugaan korupsi pembelian kendaraan operasional dinas di Bank Sumut tahun anggaran 2013. Penyidik Kejati pada Rabu (15/6/2016) telah menyita 40 dokumen terkait kasus ini.
Dokumen yang disita terkait dengan pertanggungjawaban keuangan di Bank Sumut. Penyitaan dokumen penting tersebut, dipimpin Ketua Tim yakni RO Panggabean dari Kejati Sumut.
Data yang diperoleh menyebutkan, pengadaan kendaraan dinas di Bank Sumut sebesar Rp17 miliar yang bersumber dari Rencana Anggaran Kerja (RAK) tahun 2013.
Dalam pengadaan 294 unit kendaraan dinas Bank Sumut, dan beberapa diantaranya, yakni mobil Camry, Pajero Sport, Toyota Rush, Kijang Innova, Avanza dan Xenia.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Sumut, dalam kasus dugaan korupsi pembelian kendaraan operasional dinas di Bank Sumut itu. (Antara).
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ulasan Film Toko Perlengkapan Mayat: Kisah Tragis Keluarga Tumbal Penglaris
-
12,5 Detik yang Guncang Kolombia, Begini Misteri Gempa 7,4 dari Kedalaman Bumi
-
Pinjaman Rp50 Juta di KUR BRI Cicilannya Cuma Rp9 Ribuan Per Hari? Cek Rinciannya
-
Menata Kamar Kos Sesuai Feng Shui, 7 Cara Bikin Kamar Lebih Nyaman dan Energi Positif
-
MC dan EO The Sounds Project Diperiksa Polisi Buntut Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras
-
Geger Challenge Hafal Surah Ad-Dhuha Dapat Hadiah Miras, Promosi Newport di Jakut Tuai Kecaman
-
6 Jenis Sepeda Gunung dan Fungsinya, Pilih MTB Paling Sesuai Medan Lintasan
-
Sadis! Israel Tahan 1.700 Jenazah Warga Palestina untuk Alat Posisi Tawar
-
UMKM Diminta Andalkan Anak Magang, Pemerintah Bayar Gajinya
-
Isu Pratikno Mundur Kembali Berembus, Mensesneg: Sakit Aja Nggak