- PMI asal Tangerang, Nur Afni Afriyanti, terlantar di Arab Saudi setelah kondisi kesehatannya memburuk saat bekerja.
- Nur Afni diberangkatkan secara ilegal pada November 2024 melalui Surabaya oleh oknum berinisial Y tanpa catatan resmi.
- Disnaker Tangerang berupaya memulangkan korban dan melacak agen ilegal yang memberangkatkan Nur Afni untuk dimintai pertanggungjawaban.
Suara.com - Kisah pilu datang dari seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. Nur Afni Afriyanti, yang bermimpi mengubah nasib di negeri orang.
Ia kini justru terjebak dan terlantar di sebuah agen penyalur pekerja migran di Arab Saudi, memohon untuk segera dipulangkan ke pelukan keluarganya di tanah air.
Harapannya untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga kandas setelah kondisi kesehatannya memburuk. Ironisnya, Nur Afni diduga kuat merupakan korban dari sindikat penyalur PMI nonprosedural atau ilegal, yang nekat memberangkatkannya meski dalam keadaan tidak sehat.
Perjalanan tragis Nur Afni dimulai pada November tahun lalu. Ia diberangkatkan oleh seorang oknum penyalur tenaga kerja yang hanya diketahui berinisial Y.
Bukan melalui jalur resmi dari Jakarta, Nur Afni justru diterbangkan dari Surabaya, Jawa Timur, sebuah taktik yang kerap digunakan sindikat untuk menghindari pengawasan ketat.
Kondisinya yang sudah sakit sejak sebelum berangkat menjadi bom waktu. Setibanya di Arab Saudi, ia tidak mampu bekerja.
Bukannya mendapat perawatan, Nur Afni justru ditelantarkan oleh pihak agen yang seharusnya bertanggung jawab. Kini, satu-satunya keinginannya adalah kembali ke Indonesia.
Kabar memilukan ini akhirnya sampai ke telinga Pemerintah Kabupaten Tangerang. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat segera bergerak dan mengonfirmasi bahwa Nur Afni Afriyanti adalah warganya.
Pihak Disnaker memastikan bahwa keberangkatannya sama sekali tidak tercatat dalam sistem resmi.
Baca Juga: Perkuat Perlindungan Pekerja Migran, Menteri Mukhtarudin Gandeng Kapolri Berantas Jalur Ilegal
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati, menegaskan bahwa status keberangkatan Nur Afni adalah ilegal.
"Saat kita telusuri di data, dia itu tidak ada namanya, ini berarti kan kalau tidak ada di data kita indikasinya dia itu berangkat ilegal. Dia berangkat secara ilegal pada 2025," jelas Iis sebagaimana diwartakan kantor berita Antara, Selasa (3/2/2026).
Fakta yang lebih mengejutkan terungkap dari keterangan pihak keluarga. Menurut Iis, keluarga mengakui bahwa Nur Afni memang sudah dalam kondisi sakit sebelum berangkat, namun ia tetap memaksakan diri demi bisa bekerja di luar negeri.
Hal ini menyoroti betapa berbahayanya jalur ilegal yang mengabaikan prosedur keselamatan paling dasar sekalipun, yaitu pemeriksaan kesehatan.
"Kalau legal itu kan dia di tes kesehatan. Kalau tes kesehatannya dia sakit pasti enggak bisa berangkat, tapi kalau ini dia paksa berangkat walaupun sakit. Saat di sana (Arab Saudi) dia enggak bisa kerja dan sekarang permintaannya ingin dipulangkan," terangnya.
Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak tinggal diam. Sebagai langkah awal, Disnaker kini tengah berupaya keras melacak keberadaan oknum sponsor atau agen berinisial Y yang memberangkatkan Nur Afni untuk dimintai pertanggungjawaban penuh.
Berita Terkait
-
Padahal Berlatar Myanmar, Syuting Film Extraction: Tygo di Jakarta Bikin Macet dan UMKM Rugi
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Syutingnya Bikin Tangerang Macet Total, Film Lisa BLACKPINK Ternyata Berlatar Myanmar
-
Film Baru Lisa BLACKPINK Bikin Jalan di Tangerang Ditutup, Warga Mengeluh
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir