Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku bingung apa yang harus dikembalikan pemerintah Jakarta kalau nanti Badan Pemeriksa Keuangan meminta mengembalikan uang sebesar Rp191 miliar terkait pembelian sebagian lahan di Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.
"Kalau nggak ada kerugian mau dikembalikan bagaimana coba? Nah sekarang saya tanya rekomendasi kembalikan sama batalkan, pembelian barang itu adalah final, tunai dan final, selesai ini," kata Ahok di Jakarta Convention Center, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Ahok menegaskan pembelian lahan RS Sumber Waras sudah sesuai prosedur.
"Makanya itu yang saya sampaikan, itu temuan pemeriksaan yang tidak bisa ditindaklanjuti, nah kalau dia mau ngotot gitu, kita diem aja, orang nggak bisa dibalikin duitnya," ujar Ahok.
Ahok yakin kalau pemerintah tak memenuhi permintaan BPK, kelak akan mendapatkan sanksi administrasi dari lembaga auditor itu.
"Sanksi administrasi palingan, paling tetap dapat WDP (wajar dengan pengecualian), kalau dianggap tidak wajar ya terserah saja," kata Ahok.
Sebelumnya, Ketua BPK Harry Azhar Aziz mengatakan Pemprov DKI harus tetap menindaklanjuti UUD 1945 Pasal 23E ayat 3. Artinya, harus tetap menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014 yang telah diterbitkan BPK.
Walaupun KPK sempat menyatakan tak ada kerugian negara, Harry tetap meminta Pemprov DKI untuk mengembalikan kerugian negara sebesar Rp191 miliar. Pengembalian harus dilakukan dalam kurun 60 hari setelah audit.
"Itu kan ada indikasi kerugian negara yang ditulis di dalam laporan Rp191 miliar. Nah, itu harus dikembalikan," kata Harry usai menggelar konferensi pers di kantor BPK, Jakarta, Senin (20/6/2016).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu