Rumah Sakit Sumber Waras. [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Ketua DPR Ade Komarudin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menjalin komunikasi lebih baik lagi. Terutama mengenai kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Yang pasti bahwa saya menginginkan antar lembaga itu saling menghargai, menghormati, menghormati, masing-masing," kata Ade di DPR, Senin (20/6/2016).
BPK dan KPK berbeda pandangan soal perkara Sumber Waras ini. BPK menyebut ada indikasi kerugian negara dalam perkara pembelian lahan ini, sedangkan KPK menganggap tidak ada tindakan perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut.
Menurut Ade, kedua lembaga yang dijamin secara konstitusional ini perlu melakukan komunikasi dengan baik atas perkara itu.
"Saya sudah konfirmasi ke BPK tentang yang disampaikan pak Agus Rahardjo (Ketua KPK) di Komisi III. Saya sampaikan kepada teman-teman BPK, lakukan komunikasi dngn baik antara BPK dan KPK," kata dia.
"Karena itu, hanya dengan komunikasi yang baik semua bisa diselesaikan. Kita ngurus negara ini tentu ingin bekerja sebaik-baiknya. Kalau ada miss kita komunikaiskan dengan baik antar lembaga negara," tambah Politikus Golkar ini.
Sebagaimana diketahui, BPK dan KPK menarik kesimpulan yang berbeda terkait kasus RS Sumber Waras. Hasil audit BPK menyebut laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014 mendapatkan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP). Salah satu penyebabnya adalah pengadaan lahan RS Sumber Waras di Jakarta Barat yang dinilai tidak melewati proses pengadaan memadai, sehingga BPK mencatat pembelian lahan merugikan keuangan negara senilai Rp 191 miliar.
Temuan itu dinilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak berdasar karena terpatok dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) 2013. Sedangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli lahan pada 2014. Dokumen pelepasan hak lahan dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras ditandatangani pada 17 Desember 2014.
KPK akhirnya mengusut perkara ini. Namun berbeda dengan BPK, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/6/2016), Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan bahwa sejauh ini KPK belum menemukan indikasi perbuatan tindak pidana dalam perkara pembelian lahan RS Sumber Waras tersebut.
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Gubernurnya Tertangkap KPK, Riau Masuk Provinsi Terkorup di Indonesia
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Gubernur Riau Terjaring OTT, Begini Reaksi Ketua DPR Puan Maharani
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting