Rumah Sakit Sumber Waras. [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Ketua DPR Ade Komarudin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menjalin komunikasi lebih baik lagi. Terutama mengenai kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Yang pasti bahwa saya menginginkan antar lembaga itu saling menghargai, menghormati, menghormati, masing-masing," kata Ade di DPR, Senin (20/6/2016).
BPK dan KPK berbeda pandangan soal perkara Sumber Waras ini. BPK menyebut ada indikasi kerugian negara dalam perkara pembelian lahan ini, sedangkan KPK menganggap tidak ada tindakan perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut.
Menurut Ade, kedua lembaga yang dijamin secara konstitusional ini perlu melakukan komunikasi dengan baik atas perkara itu.
"Saya sudah konfirmasi ke BPK tentang yang disampaikan pak Agus Rahardjo (Ketua KPK) di Komisi III. Saya sampaikan kepada teman-teman BPK, lakukan komunikasi dngn baik antara BPK dan KPK," kata dia.
"Karena itu, hanya dengan komunikasi yang baik semua bisa diselesaikan. Kita ngurus negara ini tentu ingin bekerja sebaik-baiknya. Kalau ada miss kita komunikaiskan dengan baik antar lembaga negara," tambah Politikus Golkar ini.
Sebagaimana diketahui, BPK dan KPK menarik kesimpulan yang berbeda terkait kasus RS Sumber Waras. Hasil audit BPK menyebut laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014 mendapatkan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP). Salah satu penyebabnya adalah pengadaan lahan RS Sumber Waras di Jakarta Barat yang dinilai tidak melewati proses pengadaan memadai, sehingga BPK mencatat pembelian lahan merugikan keuangan negara senilai Rp 191 miliar.
Temuan itu dinilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak berdasar karena terpatok dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) 2013. Sedangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli lahan pada 2014. Dokumen pelepasan hak lahan dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras ditandatangani pada 17 Desember 2014.
KPK akhirnya mengusut perkara ini. Namun berbeda dengan BPK, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/6/2016), Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan bahwa sejauh ini KPK belum menemukan indikasi perbuatan tindak pidana dalam perkara pembelian lahan RS Sumber Waras tersebut.
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut
-
Staf KPK Dicecar Penyidik soal Mekanisme Pemerasan Terkait Perkara Bupati Pemalang
-
Kadis PUPR Kota Bengkulu Dicecar KPK soal Proyek IPAL hingga Dugaan Penerimaan Uang
-
5 Bupati Jawa Tengah Terjaring OTT KPK, Ada yang Niat Nyogok tapi Malah Kena Peras
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan