Rumah Sakit Sumber Waras. [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Ketua DPR Ade Komarudin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menjalin komunikasi lebih baik lagi. Terutama mengenai kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Yang pasti bahwa saya menginginkan antar lembaga itu saling menghargai, menghormati, menghormati, masing-masing," kata Ade di DPR, Senin (20/6/2016).
BPK dan KPK berbeda pandangan soal perkara Sumber Waras ini. BPK menyebut ada indikasi kerugian negara dalam perkara pembelian lahan ini, sedangkan KPK menganggap tidak ada tindakan perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut.
Menurut Ade, kedua lembaga yang dijamin secara konstitusional ini perlu melakukan komunikasi dengan baik atas perkara itu.
"Saya sudah konfirmasi ke BPK tentang yang disampaikan pak Agus Rahardjo (Ketua KPK) di Komisi III. Saya sampaikan kepada teman-teman BPK, lakukan komunikasi dngn baik antara BPK dan KPK," kata dia.
"Karena itu, hanya dengan komunikasi yang baik semua bisa diselesaikan. Kita ngurus negara ini tentu ingin bekerja sebaik-baiknya. Kalau ada miss kita komunikaiskan dengan baik antar lembaga negara," tambah Politikus Golkar ini.
Sebagaimana diketahui, BPK dan KPK menarik kesimpulan yang berbeda terkait kasus RS Sumber Waras. Hasil audit BPK menyebut laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014 mendapatkan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP). Salah satu penyebabnya adalah pengadaan lahan RS Sumber Waras di Jakarta Barat yang dinilai tidak melewati proses pengadaan memadai, sehingga BPK mencatat pembelian lahan merugikan keuangan negara senilai Rp 191 miliar.
Temuan itu dinilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak berdasar karena terpatok dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) 2013. Sedangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli lahan pada 2014. Dokumen pelepasan hak lahan dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras ditandatangani pada 17 Desember 2014.
KPK akhirnya mengusut perkara ini. Namun berbeda dengan BPK, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/6/2016), Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan bahwa sejauh ini KPK belum menemukan indikasi perbuatan tindak pidana dalam perkara pembelian lahan RS Sumber Waras tersebut.
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka