Suara.com - Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah V Jayapura menyatakan gempa bumi tektonik yang memiliki kekuatan 4,2 Skala Richer dengan kedalaman 10 kilometer dan terjadi pada pukul 07:17:07 WIT membangunkan warga Kota Jayapura, Papua.
Staf Pelayanan Jasa BBMKG Wilayah V Jayapura Agung Sabtaji di Jayapura, Rabu (22/6/2016), mengatakan gempa itu membuat warga di sekitar pusat gempa, khususnya Jayapura, kaget dan berhamburan ke luar rumah.
Hasil analisis Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah V Jayapura, ujarnya, menunjukkan bahwa pusat gempa berada di laut dengan koordinat 2.25 LS dan 140.58 BT atau sekitar 23 km barat laut dari Kota Jayapura.
Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima oleh para analis gempa di BBMKG Wilayah V Jayapura, katanya, gempa dirasakan di beberapa tempat, yaitu Kota Jayapura dengan intensitas gempa III-IV MMI atau Mercally Modified Intensity (II SIG atau Skala Intensitas Gempa BMKG) dan Sentani II MMI (I SIG BMKG).
"Gempa ini cukup kuat terasa di Kota Jayapura, karena Kota Jayapura adalah kota yang paling dekat dengan pusat gempa, semakin jauh kota dari pusat gempa, maka tingkat guncangannya pun semakin melemah," ujarnya.
Dia menjelaskan dari hasil analisis, gempa diperkirakan karena aktivitas pertemuan antara Lempeng Pasifik dengan Lempeng Indo-Australia, di mana pertemuan kedua lempeng itu menyebabkan terjadinya cukup banyak gempa di sekitar tempat batas pertemuan lempeng.
"Kita semua bersyukur, gempa yang terjadi tadi memiliki kekuatan gempa yang relatif kecil sehingga gempa bumi tersebut tidak berpotensi menimbulkan tsunami dan diperkirakan juga kecil kemungkinan terjadi lagi gempa bumi susulan," katanya.
Meskipun terjadi gempa bumi susulan, katanya, biasanya kekuatan lebih kecil daripada gempa utama (M=4.2) yang baru saja terjadi.
"Masyarakat diimbau agar tenang dan tetap beraktivitas seperti biasa serta tidak terpancing isu yang tidak bertanggung jawab," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap