Suara.com - Ratusan warga di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang Kota Bekasi, Jawa Barat, menghalau iringan truk pengangkut sampah milik DKI Jakarta yang hendak melakukan pembuangan di lokasi tersebut, Rabu (22/6/2016).
"Kami tidak terima kalau TPST Bantargebang diswakelola oleh Pemprov DKI karena tidak ada jaminan pemberian tiping fee untuk warga yang selama ini terkena imbau bau sampah," kata Wandi, koordinator warga.
Pantauan di lokasi melaporkan, ratusan warga menghadang truk sampah DKI tepat di depan gerbang masuk menuju TPST Bantargebang. Massa juga membentangkan spanduk penolakan swakelola TPST Bantargebang oleh DKI tepat di pagar dekat timbangan sampah.
Aksi itu digelar warga saat kuota timbangan telah mencapai batas maksimum pembuangan yakni 2.000 ton sekira pukul 10.00 WIB.
Puluhan truk tersebut dipaksa memutar balik kendaraannya untuk dipulangkan ke DKI. Para sopir truk tampak kebingungan saat massa menggeruduk timbangan sampah di gerbang TPST.
Sementara para kernet truk langsung turun dari kendaraan mereka untuk memandu truk berputar arah di jalan menuju TPST yang memiliki lebar sekira 15 meter itu.
"Sopir segera putar balik kendaraannya. Jangan masuk ke TPST Bantar Gebang," kata salah seorang warga sambil berteriak ke para sopir.
Wandi mengatakan, berdasarkan nota kesapahaman (MoU) antara DKI Jakarta dengan GTJ, bahwa per Januari 2016 jumlah sampah yang masuk ke TPST mencapai 2.000 ton per hari. Namun kenyatannya, jumlah sampah yang masuk mencapai 6.000-7.000 ton per hari.
"Aksi kami ini murni sebagai kontrol terhadap lingkungan sendiri, karena jumlah sampah yang masuk melebihi perjanjian sangat merugikan lingkungan kami," katanya.
Wandi mencontohkan, air tanah di lingkungan rumahnya sudah tercemar sampah. Warga terpaksa membeli air bersih sebesar Rp4.000 per galon untuk dikonsumsi atau keperluan memasak. Kondisi lingkungan itu diperparah dengan jumlah sampah yang melebihi perjanjian antara kedua belah pihak.
Hingga berita ini dibuat, ratusan orang masih berkumpul di mesin timbangan sampah di gerbang depan. Aksi itu mendapat pengawalan ketat dari Satpol PP, kepolisian dan TNI setempat. (Antara)
Berita Terkait
-
Begini Cara Warga Kertabumi Ubah Plastik Bekas Jadi Penghasilan Jutaan
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Benyamin Davnie: Kritik Mahasiswa adalah Energi, Kami Berpacu dengan Waktu Benahi Sampah Tangsel
-
Aksi Buang Sampah Warnai Protes di Kantor Wali Kota Tangsel
-
Gunung Sampah Kembali Muncul di Tangsel, Ini 6 Fakta Terbarunya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar