Suara.com - Polisi syariat atau Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh menangkap lima terduga pelanggar syariat Islam dalam operasi rutin.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan WH (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh Yusnardi mengatakan, kelima ditangkap, Rabu (22/6/2016) dinihari. Sampai saat ini masih dalam pemberkasan. Mereka akan dicari kesalahannya melanggar qanun jinayah atau tidak.
Adapun lima pelanggar tersebut seorang perempuan MT, warga Gampong Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh serta. NA dan DZ, warga Gampong Lampaseh, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh.
Sedangkan dua lainnya, Is dan N diserahkan warga Gampong Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Pasangan ini ditangkap karena diduga berbuat khalwat atau mesum.
Yusnardi mengatakan, tiga perempuan pelanggar syariat Islam tersebut ditangkap di kafe trotoar jalan di Jalan Tgk Daud Beureueh, Banda Aceh. Ketiganya tangkap karena berada di jalanan pada dinihari.
"Mereka diamankan karena larut malam masih berada di luar rumah tanpa didampingi muhrimnya. Dari tiga perempuan itu, seorang di antaranya sudah beberapa kali diamankan petugas WH," ungkap Yusnardi di Banda Aceh, Kamis (23/6/2016).
Sedangkan pasangan Is dan N diamankan karena kedapatan berbuat mesum oleh warga. Lalu, warga menyerahkannya kepada petugas WH.
"Jika terbukti melanggar qanun jinayah, keduanya bisa ditetapkan sebagai tersangka. Ancaman hukumannya cambuk," ungkap Yusnardi.
Sementara, untuk tiga perempuan muda yang diamankan di kafe trotoar jalan hanya menjalani pembinaan. Mereka juga diminta tidak mengulangi alasannya.
"Petugas mengamankan mereka karena hingga tengah malam berada di luar rumah. Ini juga untuk melindungi mereka. Kami akan panggil orang tua atau ibu kos mereka," kata Yusnardi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak
-
Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku
-
Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK
-
Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi
-
JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri
-
Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta
-
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu