Suara.com - Mantan pimpinan KPK M. Yasin memberikan pandangan tentang kasus pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras. Prosesnya, menurut dia, cenderung seperti kasus Bank Century.
"Tidak mirip, tapi bisa juga seperti itu jika ditemukan bukti baru di kesempatan lain bisa juga, informasi kan terus bergulir, yang blm ditemukan penyidik sekarang mungkin bisa saja diwaktu yang lain," kata Yasin di DPR, Jumat (24/6/2016).
Dalam Kasus Bank Century, kata dia, awalnya memang tidak ditemukan unsur pidana. Sampai kemudian ada novum baru atas keterlibatan Budi Mulya. Baru setelah itu proses penanganan perkara dilanjutkan.
"Jadi saya kira yang di KPK (Sumber Waras) belum final. Bisa saja ditemukan bukti baru yang terkait dengan itu. Kita tunggu saja," kata Yasin.
Dalam kasus Sumber Waras, hasil audit investigatif terhadap pembelian tanah, BPK menemukan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp191 miliar. Sementara KPK mengatakan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum.
Menurut Yasin kedua lembaga berbeda sudut pandang.
"Kalau KPK itu sudut pandangannya ada atau tidak seseorang melakukan tindakan pidana atas kerugian negara yang disebutkan BPK," kata Yasin.
Yasin mengatakan audit investigatif BPK bersifat final dan mengikat. Dia tidak melihat ada kesalahan BPK dalam setiap audit yang dilakukan.
"Menurut saya ya, pengalaman kami di KPK dulu sering juga meminta audit investigasi atas suatu kasus, tapi tidak serta merta apa yang dihasilkan BPK ada unsur pidananya walau ada kerugian negara," ujarnya.
Mengenai pernyataan BPK yang menyebut Pemda DKI harus mengembalikan kerugian negara, Yasin sependapat. Bila tidak dilakukan, menurut Yasin akan terjadi ganjalan dalam opini laporan keuangan.
"Ya itu haknya Pak Ahok, tapi kalau BPK itu apabila ada kerugian negara itu sebelum dikembalikan, maka belum bisa berubah opini nanti jadi ganjalan terus," kata Inspektur Jenderal Kementerian Agama.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Suhardiman Amby Disebut Potong Penghasilan ASN Kuansing hingga 50 Persen
-
3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium
-
Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974
-
Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing
-
Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi
-
Apa Cocok Warna Lipstik Peach untuk Kulit Kuning Langsat? Ini Penjelasannya
-
Ulasan Doctor Lawyer: Menyingkap Relasi Kuasa di Balik Dunia Medis
-
4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
-
Optimisme Kesepakatan Selat Hormuz Tekan Harga Minyak Mentah
-
Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel