Suara.com - Mantan pimpinan KPK M. Yasin memberikan pandangan tentang kasus pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras. Prosesnya, menurut dia, cenderung seperti kasus Bank Century.
"Tidak mirip, tapi bisa juga seperti itu jika ditemukan bukti baru di kesempatan lain bisa juga, informasi kan terus bergulir, yang blm ditemukan penyidik sekarang mungkin bisa saja diwaktu yang lain," kata Yasin di DPR, Jumat (24/6/2016).
Dalam Kasus Bank Century, kata dia, awalnya memang tidak ditemukan unsur pidana. Sampai kemudian ada novum baru atas keterlibatan Budi Mulya. Baru setelah itu proses penanganan perkara dilanjutkan.
"Jadi saya kira yang di KPK (Sumber Waras) belum final. Bisa saja ditemukan bukti baru yang terkait dengan itu. Kita tunggu saja," kata Yasin.
Dalam kasus Sumber Waras, hasil audit investigatif terhadap pembelian tanah, BPK menemukan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp191 miliar. Sementara KPK mengatakan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum.
Menurut Yasin kedua lembaga berbeda sudut pandang.
"Kalau KPK itu sudut pandangannya ada atau tidak seseorang melakukan tindakan pidana atas kerugian negara yang disebutkan BPK," kata Yasin.
Yasin mengatakan audit investigatif BPK bersifat final dan mengikat. Dia tidak melihat ada kesalahan BPK dalam setiap audit yang dilakukan.
"Menurut saya ya, pengalaman kami di KPK dulu sering juga meminta audit investigasi atas suatu kasus, tapi tidak serta merta apa yang dihasilkan BPK ada unsur pidananya walau ada kerugian negara," ujarnya.
Mengenai pernyataan BPK yang menyebut Pemda DKI harus mengembalikan kerugian negara, Yasin sependapat. Bila tidak dilakukan, menurut Yasin akan terjadi ganjalan dalam opini laporan keuangan.
"Ya itu haknya Pak Ahok, tapi kalau BPK itu apabila ada kerugian negara itu sebelum dikembalikan, maka belum bisa berubah opini nanti jadi ganjalan terus," kata Inspektur Jenderal Kementerian Agama.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka