Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta menolak rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengembalikan kerugian negara sebesar Rp191 miliar atas pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 3,6 hektare. Pemerintah Jakarta tak akan mengembalikannya karena merasa tak merugikan negara, apalagi KPK menilai pembelian lahan tersebut tak mengandung indikasi pelanggaran hukum.
Rekomendasi dikeluarkan BPK karena pembelian lahan dinilai lebih mahal dibandingkan harga semestinya.
Menanggapi polemik tersebut, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukriyanto meyakini hasil audit BPK telah didasarkan pada ketentuan perundang-undangan.
"Kembali ketika bicara sebuah produk atau keputusan kelembagaan negara, pasti sudah didasarkan kepada konstitusi atau aturan yang berlaku," kata Didik di gedung Nusantara II, Komplek DPR, Jakarta, Rabu (22/6/2016).
Menurut Didik BPK tidak mungkin melaporkan hasil audit tanpa mengikuti prosedur hukum.
"Demikian juga dengan produk-produk LKHPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang dikeluarkan oleh BPK, terkait audit yang dilakukan terhadap DKI Jakarta yang kemudian di dalam LKHPN menemukan indikasi kerugian negara. Tentu ini berdasarkan undang-undang BPK, ada implikasinya," kata Didik.
Didik menambahkan temuan BPK seharusnya ditaati, terutama Pemprov DKI Jakarta. Dengan kata lain, harus menaati rekomendasi untuk mengembalikan uang kepada negara.
"Artinya apa, setiap temuan yang nyata ditemukan oleh BPK terkait dengan pemeriksaannya, maka siapapun juga yang terindikasi adanya keuangan negara yang hilang, harus wajib mengembalikan. Dan ini juga ada sanksi hukumnya," tutur Didik.
Didik mengatakan selama melewati proses pemeriksaan, temuan BPK tidak bisa dipandang sebagai subyektivitas.
Didik menilai tidak keliru kalau nanti Pemprov DKI dijatuhi sanksi apabila tidak menghiraukan rekomendasi BPK.
"Ini yang saya pikir bukan persoalan subjektivitas, tapi ya tentunya kita bicara mengenai penegakan hukumnya, kepatuhan terhadap aturannya," kata Didik.
"Dan aturannya memang memungkinkan memberikan sanksi kepada siapapun yang mengacuhkan atau tidak melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi BPK," Didik menambahkan.
Tag
Berita Terkait
-
Ahok Bingung Diminta BPK Kembalikan Duit Sumber Waras Rp191 M
-
Fadli Zon: KPK Independen Bukan Abdi Dalam Istana, Apalagi Ahok
-
Soal Kasus Sumber Waras, DPR Minta BPK dan KPK Berkomunikasi
-
Fadli Zon Tuduh KPK Kurang Independen dan Gampang Diintervensi
-
Haji Lulung Frustasi dengan Status Kasus RS Sumber Waras
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!