Suara.com - Ketua Dewan Pembina Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Adian Napitupulu membantah tudingan lima mantan relawan Teman Ahok, yang menyebut Pospera di balik pengumpulan 1 juta KTP oleh relawan Teman Ahok. Pospera juga dituding merupakan salah satu organisasi sayap partai tertentu.
Adian menuturkan, Pospera merupakan perkumpulan aktivis 98 yang tergabung dalam Perkumpulan Nasional aktivis 98 (Pena 98) dari berbagai wilayah dan berbagai anggota dari sejumlah partai yang pelindungnya merupakan Joko Widodo yang juga Presiden RI.
Teman Ahok merupakan relawan pendukung calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang akan maju pada pemilihan gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
"Organisasi Pospera itu bukan underbow partai manapun. Dia berada di bawah Pena 98, isinya aktivis 98 dari berbagai wilayah dan berbagai anggota partai. Kalau Teman Ahok mengatakan itu, mereka salah," ujar Adian dalam jumpa pers di Bumi Pospera, Jalan Basuki Rachmat, Cipinang Muara, Jakarta, Sabtu (25/6/2016).
Tak hanya itu, Adian juga meminta Teman Ahok mencabut pernyataan terkait tudingan kepada Pospera
"Mereka harus klarifikasi dan mencabut penyataaan tersebut, kalau yang disampaikan itu harus yang benar. Yang dibilang Pospera itu sayap partai, itu nggak benar," ucapnya.
Lebih lanjut terkait pernyataan Teman Ahok yang menyebut bahwa dua dari lima Teman Ahok merupakan anggota Pospera, Adian membenarkan pernyataan tersebut. Namun ia menilai yang terpenting bagi Pospera apa yang disampaikan sesuai dengan fakta.
"Jangan lihat latar belakang orang suku, ras, organisasi, tapi lihat apa yang mereka sampaikan benar apa nggak. Selama pernyataan mereka benar kami dukung," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya, lima mantan relawan Teman Ahok membongkar adanya permasalahan di balik pengumpulan 1 juta KTP oleh Teman Ahok, Adian mengaku pernah berdiskusi dengan dengan dua mantan Teman Ahok yakni Richard Sukarno dan Paulus Romindo yang juga anggota Pospera.
Dalam pertemuan tersebut dua mantan relawan Teman Ahok mengungkapkan adanya kecurangan dalam pengumpulan 1 juta KTP.
Berita Terkait
-
Terima Aduan Ojol, Pimpinan BAM DPR Minta Aplikator Hapus Asuransi yang Merugikan
-
Ngadu ke DPR, Ojol Bongkar Praktik 'Beli Order' dan Tagih Janji Kesejahteraan yang Terlupakan
-
Unggahan Adian PDIP Sindir Noel dan Silfester, Warganet Justru Seret Jokowi: Yang Tengah Kapan?
-
Adian Napitupulu Hebohkan Media Sosial : Memberi Isyarat Menteri Ditangkap KPK
-
Wamenaker Noel Ditangkap, Senin Harusnya Jadi Pembicara Talkshow 'Hukuman Mati Koruptor'
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Terkuak! Kejagung Ogah Kasih Keterangan Soal Pemeriksaan Anak Jusuf Hamka karena Ini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara