Suara.com - Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono memerintahkan penyelidikan atas dugaan peredaran vaksin palsu di wilayah hukum kepolisian daerah ini.
"Direktur Kriminal Khusus sudah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Mabes Polri," katanya di Semarang, Senin.
Menurut dia, Satuan Reserse Kriminal seluruh Polres di Jawa Tengah juga telah diperintahkan untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan bila di wilayahnya terdapat peredaran vaksin palsu.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menangkap dua tersangka kasus peredaran vaksin palsu tersebut.
Tersangka berinisial T dan M tersebut diduga sebagai distributor produk palsu itu.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 15 tersangka kasus peredaran vaksin palsu tersebut.
Atas penangkapan dua tersangka di Semarang itu, Condro Kirono tidak bisa memberi penjelasan lebih rinci.
"Penangkapan oleh Bareskrim dan langsung dibawa ke Jakarta. Saya tidak bisa menjelaskan hasil pemeriksaannya," katanya.
Vaksin-vaksin palsu tersebut diduga telah beredar di wilayah Jakarta dan sekitarnya, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Yogyakarta. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO