"Pas mereka ditangkap anaknya sama pembantunya masih di rumah, esokannya ada keluarganya yang jemput," katanya.
Saat didatangi Suara.com, lampu-lampu di bagian luar rumah yang catnya dominan abu-abu tersebut masih dibiarkan nyala.
Lampu di garasi itu pun tampak dibiarkan menyala. Tidak tampak garis polisi (police line) yang dipasang di rumah tersebut.
Total sudah 16 tersangka
Badan Reserse Kriminal Mabes Polri kembali menangkap satu tersangka kasus peredaran vaksin palsu untuk balita. Lelaki berinisial R tersebut ditangkap di Jakarta pada Senin (27/6/2016) malam.
"Tadi malam kita tangkap satu orang yang bertindak selaku distrubutor di Jakarta," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Menurut Agung tersangka yang semalam dibekuk merupakan jaringan tersangka distributor yang kemarin ditangkap di Semarang, Jawa Tengah.
"Hari ini sudah (total) ada 16 tersangka diamankan, termasuk yang tadi malam itu," kata Agung.
Polisi terus mengembangkan kasus. Polisi memburu orang-orang yang terlibat dalam jaringan peredaran vaksin palsu yang telah meresahkan masyarakat.
"Kami buru para pelaku, khususnya pembuat vaksin dimana pun mereka berada, kami terus bekerjasama dengan penyidik polda polres jajaran se-Indonesia untuk tangani secara cepat, kita mengenolkan, nggak ada lagi vaksin palsu di lapangan," kata Agung.
Dalam sepekan terakhir, vaksin palsu telah ditemukan beredar di Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah.
Ada dugaan, vaksin palsu juga telah tersebar ke daerah-daerah lain. Soalnya, menurut dua tersangka -- pasangan suami istri -- yang ditangkap di Semarang, mereka mengurus distribusi vaksin palsu di wilayah Jawa Tengah dan Sumatera Utara.
Meskipun Kementerian Kesehatan telah memastikan bahwa vaksin palsu tersebut tak berbahaya, polisi terus memburu siapapun yang terlibat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas