Ilustrasi vaksin flu. (Sumber: Shutterstock)
Badan Reserse Kriminal Mabes Polri kembali menangkap satu tersangka kasus peredaran vaksin palsu untuk balita. Lelaki berinisial R tersebut ditangkap di Jakarta pada Senin (27/6/2016) malam.
"Tadi malam kita tangkap satu orang yang bertindak selaku distrubutor di Jakarta," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2016).
Menurut Agung tersangka yang semalam dibekuk merupakan jaringan tersangka distributor yang kemarin ditangkap di Semarang, Jawa Tengah.
"Tadi malam kita tangkap satu orang yang bertindak selaku distrubutor di Jakarta," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2016).
Menurut Agung tersangka yang semalam dibekuk merupakan jaringan tersangka distributor yang kemarin ditangkap di Semarang, Jawa Tengah.
"Hari ini sudah (total) ada 16 tersangka diamankan, termasuk yang tadi malam itu," kata Agung.
Polisi terus mengembangkan kasus. Polisi memburu orang-orang yang terlibat dalam jaringan peredaran vaksin palsu yang telah meresahkan masyarakat.
"Kami buru para pelaku, khususnya pembuat vaksin dimana pun mereka berada, kami terus bekerjasama dengan penyidik polda polres jajaran se-Indonesia untuk tangani secara cepat, kita mengenolkan, nggak ada lagi vaksin palsu di lapangan," kata Agung.
Polisi terus mengembangkan kasus. Polisi memburu orang-orang yang terlibat dalam jaringan peredaran vaksin palsu yang telah meresahkan masyarakat.
"Kami buru para pelaku, khususnya pembuat vaksin dimana pun mereka berada, kami terus bekerjasama dengan penyidik polda polres jajaran se-Indonesia untuk tangani secara cepat, kita mengenolkan, nggak ada lagi vaksin palsu di lapangan," kata Agung.
Dalam sepekan terakhir, vaksin palsu telah ditemukan beredar di Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah.
Ada dugaan, vaksin palsu juga telah tersebar ke daerah-daerah lain. Soalnya, menurut dua tersangka -- pasangan suami istri -- yang ditangkap di Semarang, mereka mengurus distribusi vaksin palsu di wilayah Jawa Tengah dan Sumatera Utara.
Meskipun Kementerian Kesehatan telah memastikan bahwa vaksin palsu tersebut tak berbahaya, polisi terus memburu siapapun yang terlibat.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK