Suara.com - Pihak dari Badan Pengawas Obat dan Makanan RI dengan Pihak Kementerian Kesehatan akan mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada Selasa (28/6/2016). Kedatangan mereka terkait kejadian ditemukannya vaksin palsu yang beredar di masyarakat oleh pihak Bareskrim.
Namun, koordinasi yang direncanakan pada pukul 10.00 WIB tersebut belum juga dimulai. Pasalnya, pihak Badan POM belum juga tiba di Gedung Bareskrim.Saat ini, baru pihak Kemenkes yang sudah tiba di Gedung Bareskrim. Namun, tak ada pernyataan dari pihak yang memwakili Menteri Kesehatan Nila F Moeloek tersebut.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Brigjen Agung Setya mengatakan telah menggeledah belasan lokasi penjualan vaksin palsu di wilayah Jabodetabek.
"Sindikat ini telah beroperasi sejak tahun 2003 dan memiliki jaringan penjualan di sejumlah apotik dan toko obat di Jakarta dan sekitarnya," kata Agung beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kondisi ini sudah masuk tahap mengkhawatirkan karena banyaknya bayi yang mendapatkan vaksin palsu sehingga kekebalan tubuhnya lemah. Jika hal ini dibiarkan, lanjut Agung, maka dipastikan kualitas kesehatan anak Indonesia semakin memburuk.
"Penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. Ini sangat berbahaya karena dampaknya sangat besar bagi kesehatan anak-anak Indonesia," katanya.
Praktik pemalsuan vaksin yang dijual ke sejumlah rumah sakit berhasil dibongkar aparat kepolisian. Bareskrim Polri berhasil membongkar dan menggerebek para pelaku di pabrik mereka di Pondok Aren Tangerang Selatan, 21 Juni 2016 lalu.
Terkait kasus ini, Bareskrim sudah menangkap 10 orang pemalsu vaksin. Hasil pengembangan mengungkap tiga kelompok produsen vaksin palsu yang tidak saling mengenal satu sama lain.
Agung menyampaikan bahwa awalnya polisi menangkap seorang pelaku yang berinisial J pada 16 Juni 2016 lalu. J adalah pemilik Toko Azca Medical di Bekasi, Jawa Barat.Berdasarkan keterangan J, polisi menemukan tiga titik yang diduga menjadi tempat meracik vaksin palsu, yakni di Jalan Serma Hasyim, Bekasi Timur, Puri Hijau Bintaro, dan Kemang Regency, Bekasi, Jawa Barat.
Dari tiga lokasi itu, polisi meringkus sembilan orang, terdiri dari lima produsen, dua kurir, satu pencetak label, dan satu penjual. Vaksin palsu itu, lanjut Agung, didistribusikan di Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Agung menjelaskan, salah satu pelaku lulusan Akademi Keperawatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!