Deputi Direktur Mazhab Djaeng Indonesia, M. Jusrianto berpandangan ditemukannya vaksin balita palsu yang sudah beredar kurang lebih 13 tahun di masyarakat adalah pukulan yang sangat menyakitkan dan mengecewakan bagi rakyat Indonesia. Betapa tidak, vaksin balita yang dipercaya dapat memberikan kekebalan tubuh balita, kata jusrianto, malah sebaliknya yaitu dapat membunuh balita secara berlahan-lahan.
Menurutnya, jutaan balita yang digadang-gadang sebagai generasi emas telah menjadi korban mafia vaksin yang dilakukan secara terstruktur dan tersistematis.
"Apakah itu bagian dari agenda mengurangi pertumbuhan penduduk dengan pelan-pelan membunuh generasi emas? Jika seperti itu, maka dapat dipastikan ini adalah kejahatan luar biasa, yang tidak kalah tragisnya dengan kejahatan genosida," kata Jusrianto di Jakarta, Selasa (28/06/2016).
Menurutnya masifnya peredaran vaksin balita selama 13 tahun tersebut telah membuktikan kelalaian dan kesalahan besar Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam menjalankan tanggung jawabnya. Dalam konteks ini, muatan Nawa Cita yang ingin diwujudkan pemerintahan Joko Widodo ternodai oleh ketidakmampuan Kemenkes dan BPOM menyelesaikan problema kemanusiaan tersebut.
Artinya, amanat Jokowi dalam konsepsi Nawa Cita tidak dilaksanakan dan dijalankan dengan baik oleh Kemenkes dan BPOM. Sebab, keamanan kesehatan masyarakat terkhusus balita yang tersirat dalam Nawa Cita tiada arti.
"Kejadian ini berpotensi melemahkan kekuatan pemerintahan Jokowi yang ingin mewujudkan generasi emas yang sehat dan unggul pada segala bidang. Mafia vaksin palsu lebih berorientasi pada komersialisasi vaksin palsu yang nyatanya telah merugikan bukan hanya balita tetapi segenap rakyat Indonesia," ucap dia.
Lebih lanjut dikatakan dia, kelalaian dan kejahatan beredarnya vaksin palsu balita di tanah air, mau tidak mau harus diusut tuntas, dengan melibatkan aparat hukum. Penuntasan kejahatan kemanusian tersebut, menurutnya bisa terwujud jika Jokowi dapat mengambil langkah-langkah konkrit dan tegas.
"Pertama, Jokowi secepatnya mengambil langkah-langkah konkrit, tegas dan berani, seperti meminta pertanggungjawaban penuh Menkes dan Kepala BPOM terkait kasus tersebut," katanya.
Kedua, lanjutnya, aparat hukum harus mampu mengusut tuntas kasus itu sampai ke akar-akarnya.
"Mafia kejahatan vaksin palsu tersebut harus dihukum mati agar memberikan efek jera," katanya.
Dengan demikian, cita-cita pemerintahan Jokowi ingin menyelamatkan generasi emas yang sehat bisa terwujudkan.
Berita Terkait
-
Kolaborasi dengan China, Menkes Ungkap Ada Peluang Indonesia Produksi Vaksin DBD Berbasis mRNA
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
Pengembangan Vaksin Dalam Negeri Kian Maju, Perlindungan terhadap HPV Jadi Fokus
-
"Anak Saya Sehat, Perlu Vaksin?" Ini Alasan Mengapa Anggapan Itu Bisa Berbahaya
-
Alarm Bahaya Wabah Ebola, IPMG Percepat Transfer Riset Farmasi di Indonesia
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan