Suara.com - Komisi Yudisial (KY) Perwakilan Riau menyatakan akan intensif memantau seluruh lembaga peradilan di provinsi tersebut, pasca-ditemukan surat permintaan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) dari Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan ke sejumlah pengusaha.
"Kita terus melakukan pantauan dan memetakan pola seperti itu," Kepala KY Perwakilan Riau, Hotman Parulian Siahaan di Pekanbaru, Selasa.
Ia mengaku baru mengetahui kejadian "mengemis" THR yang dilakukan Ketua PN Tembilahan Erstanto Windiolelono tersebut. KY tengah memetakan apakah ada perkara yang sama dilakukan oknum pengadilan lainnya di wilayah Riau.
Ia mengatakan, pola permintaan sumbangan THR seperti yang diduga dilakukan di Tembilahan bisa saja terjadi, karena memang ada ruang untuk melakukannya. Akan tetapi menurutnya yang patut diwaspadai justru permintaan seperti itu dilakukan secara lisan.
"Kalau permintaan lisan tidak tertutup kemungkinan bukan berarti tidak ada," lanjutnya.
Sikap oknum hakim seperti ini, menurut dia, sudah memengaruhi integritasnya terhadap profesi mulia yang disebut sebagai tangan Tuhan itu. Keputusan yang dihasilkannya nantinya justru menjadi pertanyaan, apakah benar-benar berdasarkan fakta persidangan atau hanya karena faktor lain, seperti materi.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah menjatuhkan sanksi kepada Ketua PN Tembilahan, Erstanto Windiolelono menyusul tersebarnya surat permintaan (THR) kepada perusahaan.
"Hasil keputusan rapat pimpinan MA hari Selasa, 28 Juni 2016, saudara Erstanto Windiolelono, Ketua PN Tembilahan dijatuhi hukuman disiplin berat sebagai hakim non-palu di Pengadilan Tinggi Ambon dan tidak dibayarkan tunjangan sebagai hakim selama menjalani hukuman dinas tersebut," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur melalui pesan singkat di Jakarta.
Pemecatan itu menyusul tersebarnya surat yang ditandatangani Erstanto yang meminta THR kepada perusahaan.
Isi surat itu adalah: "Bahwa sehubungan dengan dekatnya hari raya Idul Fitri 1437 Hijriyah tahun 2016, kami selaku pimpinan akan mengadakan pemberian Bingkisan dan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan/karyawati Pengadilan Negeri Tembilahan."
"Sehubungan dengan hal tersebut kami mengharapkan bantuan dan partisipasi dari Bapak/Ibu/Saudara pimpinan perusahaan demi terlaksananya kegiatan dimaksud, mengingat kegiatan tersebut akan terlaksana dengan baik serta sukses apabila adanya bantuan dan partisipasi dari Bapak/Ibu/Saudara."
Surat edaran ini ditandatangani Erstanto dengan menggunakan kop surat PN Tembilahan tanpa penyebutan tanggal dan hanya tertulis Juni 2016.
Merespons penjatuhan sanksi terhadap Erstanto, Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Farid Wajdi, sebelumnya pun telah menyampaikan apresiasi, sekaligus meminta agar MA berbenah.
"Komisi Yudisial memberikan apresiasi atas tindakan cepat MA, Tidak semua pelanggaran harus berujung pada pengawasa. Model pembinaan seperti yang sedang dilakukan MA terhadap Ketua PN Tembilahan ini merupakan salah satu bentuk pencegahan secara preventif yang harus dilakukan, pengawasan hanya akan turun sbebagai bentuk ultimum remedium atau upaya terakhir," kata Farid.
Farid juga meminta agar MA tidak tebang pilih dalam memberikan sanski.
"Pemberlakuan perlakuan hendaknya tidak tebang pilih, siapapun orangnya, siapapun aparat pengadilannya baik hakim, panitera, sekretariat, tidak boleh ada pilih kasih atau 'privilege' tertentu yang diberikan, apalagi terhadap pejabat," tegas Farid. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta
-
Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi
-
Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara
-
PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik
-
Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH
-
Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara
-
BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah
-
Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama
-
Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini