Suara.com - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) siap menyeleksi program kerja pemerintah dan tidak segan memangkas hingga menghapus alokasi anggaran program yang tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Bappenas Roni Dwi Susanto di Jakarta, Rabu (29/6) malam, mengatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi terlebih dahulu pelaksanaan rencana kerja pemerintah.
Namun apabila dianggap tidak sesuai dengan tugas dan fungsi kementerian/lembaga terkait atau tidak sejalan dengan prioritas pembangunan, Bappenas tidak ragu memotong, bahkan menghilangkan program tersebut.
"Bappenas punya kewenangan menyampaikan hasil masukannya yang intinya (program) Anda bisa dihentikan. Pada saat kita punya 'budget power' (kewenangan alokasikan anggaran), Anda tidak bisa alokasiin lagi (program tersebut)," ujar Roni.
Roni mencontohkan Program 1.000 Toko Tani oleh Kementerian Pertanian yang menurut Bappenas harus dievaluasi sebelum dilanjutkan pada tahun ini.
"Seperti Toko Tani kita usulkan ini program gagal sehingga kalau mau melanjutkan harus dilakukan evaluasi. Kenapa gagal? Apakah tugas dan fungsinya Kementerian Pertanian ikut dagang atau jualan?" kata Roni.
Aturan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) yang dibuat untuk menguatkan peran Bappenas sendiri ditargetkan rampung pada bulan Juli mendatang. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Sistem Perencanaan Nasional dan PP No. 90/2010 tentang Keuangan Negara akan dilebur menjadi satu.
Bappenas akan berperan lebih besar dalam menentukan alokasi anggaran di postur APBN terhitung mulai penyusunan anggaran 2017. Bappenas nantinya akan sejajar dan bersama-sama dengan Kementerian Keuangan dalam menentukan pagu indikatif dan pagu anggaran dalam penyusunan rencana kerja dan alokasi anggaran kementerian/lembaga.
"Ke depan, Bappenas bisa memotong, menyeleksi, dan melakukan 'feasibility studies' (uji kelayakan). Hal ini perlu atau tidak. Kalau perlu, kenapa perlu? Sebanyak apa Anda perlu? Kapan?" ujar Roni. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan