Suara.com - Masyarakat resah dengan beredarnya vaksin palsu. Banyak yang kawatir, vaksin yang diperoleh anak-anak mereka saat menjalani vaksinasi di Posyandu maupun Puskesmas kemasukan vaksin palsu.
Atas keresahan tersebut, Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa vaksin yang digunakan pada program imunisasi didapatkan langsung dari produsen dan distributor resmi. Vaksin tersebut didistribusikan ke Dinas Kesehatan hingga Puskesmas dan Posyandu dan dijamin keasliannya.
Demikian disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Oscar Primadi dalam rilisnya yang diterima Suara.com, Kamis (30/5/2016). Kemenkes juga berkomitmen mendukung penegakan hukum yang dijalankan oleh POLRI dalam kasus temuan vaksin palsu ini.
“Kami secara intensif berkoordinasi dengan Bareskrim, BPOM dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) membentuk Satgas Penanganan Kasus Vaksin palsu. Demikian juga nama rumah sakit dan klinik yang diduga terlibat dalam penggunaan vaksin palsu masih dalam proses penyelidikan, kita hormati proses hukum,” tegasnya.
Sejak terbongkarnya kasus vaksin palsu ini, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi. Surat yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dr. H. Mohammad Subuh, MPPM, untuk memastikan ada tidaknya peredaran vaksin palsu di wilayahnya.
Dalam pelaksanaannya Dinas Kesehatan akan berkoordinasi dengan Badan POM setempat. Selain ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, surat tersebut juga disampaikan kepada organisasi profesi diantaranya Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Bagi anak-anak yang diduga telah mendapat vaksin palsu pada saat imunisasi dasar, kemenkes akan memberikan imunisasi ulangan secara gratis dan dalam pelaksanaannya kemenkes akan berkoordinasi dengan IDI, IDAI dan IBI.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI