Suara.com - Hari ini, Kamis (30/6/2016), koalisi lembaga swadaya masyarakat melaporkan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon dan anggota DPR Fraksi Gerindra Rachel Maryam ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Keduanya diduga melakukan pelanggaran kode etik anggota DPR RI.
Fadli Zon dilaporkan melanggar kode etik dewan setelah kasus surat Kesekjenan DPR RI kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia di New York. Surat tersebut berisi permintaan supaya anak perempuan Fadli Zon, Shafa Sabila Fadli, difasilitasi alat transportasi selama berada di New York.
Sedangkan Rachel Maryam dilaporkan karena kasus pengiriman surat ke Kedutaan Besar Indonesia di Prancis untuk minta fasilitas transportasi selama dia dan keluarganya berkunjung ke Paris pada 20-24 Maret 2016.
"Hari ini kami dari koalisi antikatabelece DPR terdiri dari beberapa organisasi, ICW, Indonesia Budget Center dan Perludem. Kami melaporkan dugaan pelanggaran etik yang diduga di lakukan oleh Fadli Zon dan Rachel Maryam terkait dengan surat ke kedutaan besar. Fadli ke Kedubes Washington DC dan Rachel Kedubes Prancis," kata Peneliti Indonesia Corruption Watch Donal Faris di gedung Nusantara II DPR, Jakarta.
Donal menduga kedua politisi Gerindra melanggar kode etik DPR tentang larangan menyalahgunakan jabatan.
"Dua-duanya kami duga, surat tersebut melanggar kode etik DPR RI pasal 6 ayat 4 yang menyebutkan larangan bagi anggota DPR untuk menyalahgunakan jabatan untuk memperoleh kemudahan dan keuntungan secara pribadi ataupun keluarga," kata Donal.
Dalam beberapa hari terakhir, nama Fadli Zon menjadi perbincangan hangat.
Ini bermula dari beredar surat dari Sekretariat Jenderal DPR kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia di New York yang berisi permintaan fasilitas penjemputan dan pendampingan terhadap putri dari Fadli Zon, Shafa Sabila, ketika akan berkunjung ke New York. Shafa ke kota tersebut untuk mengikuti Stagedoor Manor 2016 pada 12 Juni-12 Juli 2016. Dalam surat yang beredar juga tercantum jadwal dan rute penerbangan Shafa.
Fadli Zon menegaskan tidak pernah meminta fasilitas negara buat anaknya. Fadli Zon menjelaskan dirinya hanya meminta kepada staf sekretariat DPR untuk menyampaikan pemberitahuan kepada KJRI New York tentang kegiatan Shafa dalam Stagedoor Manor Camp 2016 dari 12 Juni hingga 12 Juli 2016. Maksud pemberitahuan kepada KJRI New York dilakukan sebagai upaya memenuhi imbauan Kementerian Luar Negeri untuk melakukan lapor diri bagi WNI yang melakukan kunjungan ke luar negeri.
Fadli Zon telah mengembalikan uang untuk mengganti biaya transportasi yang dikeluarkan KJRI New York.
Sementara itu, Rachel Maryam mengaku telah mengirimkan surat kepada Kedutaan Besar Indonesia di Prancis agar menyediakan transportasi selama dia dan keluarganya berada di Paris.
Tapi, Rachel mengaku membayar sendiri jasa transportasi yang disediakan KBRI.
Rachel menuturkan dia dan keluarganya yang berjumlah lima orang akan ke Paris untuk berlibur. Rachel mengaku kesulitan jika harus menggunakan taksi sebagai moda transportasi karena membawa serta ibu dan neneknya yang sudah berusia lanjut. Menurut dia apa yang dilakukannya tidak melanggar aturan apa pun.
Berita Terkait
-
Istana Sering Pakai Tenda, Fadli Zon Bela Proyek Gedung Baru: Tak Langgar UU Cagar Budaya
-
Ada Peringatan Baru, Apakah 13 Juli Akan Jadi Hari Libur Nasional?
-
Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
-
Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu