Suara.com - Ketua Umum The Jakmania Richard Achmad Supriyanto memetik pelajaran terkait insiden kerusuhan yang terjadi di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jumat (25/6/2016). Kerusuhan itu menyebabkan 6 polisi luka-luka.
"Ini menjadi pelajaran buat kita semua. Kita tidak ingin kejadian kemarin kembali terulang," kata Richard saat melakukan pertemuan di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2016).
Tak hanya berjanji akan bersikap tertib saat menonton Persija Jakarta bertanding. Di internal kepengurusan The Jakmania, menurut Richard tengah memberikan edukasi para suporter agar tidak kerap menyebarkan ujaran kebencian (Hate Speech di media sosial.
"Ke depan saya sampaikan juga, kalau terkait hate speech kita akan adakan klinik hukum, itu adalah materinya UU ITE, yang sifatnya kita pengen edukasi," kata Richard.
Dia juga mengaku akan menindak para suporter The Jakmania yang terlibat kerusuhan ketika Persija Jakarta bertanding.
"Tentunya sanksi sosial pasti ada, proporsional, kalau ada hal-hal yang melakukan sifat-sifat tidak terpuji, yang sifatnya mengganggu ketertiban umum tentunya kita lakukan tindakan," kata dia.
Pihak kepolisian telah menetapkan 10 tersangka terkait insiden kerusuhan di GBK. Lima tersangka terkait kasus pengeroyokan anggota polisi yakni berinisial J alias Oboi (28), MDN alias Q (25), RH (20) RS (17) dan SW (19). Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Lima orang lainnya yakni AF (16), MF (23), MR (19), RF (28), dan A (19) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran Hate Speech saat terjadi kerusuhan di media sosial.
Kelima tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (3), (4), Juncto Pasal 45 ayat (1) dan Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 (2) Undang-undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman pidana paling lama enam tahun penjara dan atau denda maksimal Rp1 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Kerusuhan di GBK, Jakmania Minta Maaf ke Polda Metro Jaya
-
Persija Tanggung Pengobatan Polisi Terluka Akibat Bentrok GBK
-
Polisi Tak Temui Titik Terang Soal Penyerangan Distro Jakmania
-
Muka Hancur, Mata Pecah, Tengkorak Brigadir Hanafi Diperbaiki
-
Polisi: Rusuh Jakmania di GBK Tak Terkait Kematian Fahreza
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026: Kemenhub Prediksi 143 Juta Pergerakan, Pakar UGM Ingatkan Keselamatan
-
Trump Belum Mau Hentikan Operasi di Iran, Isyaratkan Kesepakatan Rahasia di Tengah Ketegangan
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pembatalan RPerppu Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi
-
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Swasta dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Jakarta 'Membara', BMKG Ingatkan Bahaya Sinar UV Level Ekstrem Hari Ini
-
Sajikan Kelapa Utuh dalam Menu MBG, BGN Hentikan 9 SPPG di Gresik
-
Lebaran Makin Dekat, Daging Sapi 'Ngadat' di Harga Normal: DPR Desak Pasar Murah Secara Masif
-
Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah di Mampang Prapatan, 14 Jiwa Terpaksa Mengungsi
-
Diplomasi Kilat Megawati: Jadi yang Pertama Ucapkan Selamat ke Pemimpin Baru Iran
-
Coffeegate! Deretan Kejanggalan Video Terbaru Benjamin Netanyahu Sereput Kopi Diduga AI