Suara.com - Ketua Umum The Jakmania Richard Achmad Supriyanto memetik pelajaran terkait insiden kerusuhan yang terjadi di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jumat (25/6/2016). Kerusuhan itu menyebabkan 6 polisi luka-luka.
"Ini menjadi pelajaran buat kita semua. Kita tidak ingin kejadian kemarin kembali terulang," kata Richard saat melakukan pertemuan di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2016).
Tak hanya berjanji akan bersikap tertib saat menonton Persija Jakarta bertanding. Di internal kepengurusan The Jakmania, menurut Richard tengah memberikan edukasi para suporter agar tidak kerap menyebarkan ujaran kebencian (Hate Speech di media sosial.
"Ke depan saya sampaikan juga, kalau terkait hate speech kita akan adakan klinik hukum, itu adalah materinya UU ITE, yang sifatnya kita pengen edukasi," kata Richard.
Dia juga mengaku akan menindak para suporter The Jakmania yang terlibat kerusuhan ketika Persija Jakarta bertanding.
"Tentunya sanksi sosial pasti ada, proporsional, kalau ada hal-hal yang melakukan sifat-sifat tidak terpuji, yang sifatnya mengganggu ketertiban umum tentunya kita lakukan tindakan," kata dia.
Pihak kepolisian telah menetapkan 10 tersangka terkait insiden kerusuhan di GBK. Lima tersangka terkait kasus pengeroyokan anggota polisi yakni berinisial J alias Oboi (28), MDN alias Q (25), RH (20) RS (17) dan SW (19). Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Lima orang lainnya yakni AF (16), MF (23), MR (19), RF (28), dan A (19) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran Hate Speech saat terjadi kerusuhan di media sosial.
Kelima tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (3), (4), Juncto Pasal 45 ayat (1) dan Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 (2) Undang-undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman pidana paling lama enam tahun penjara dan atau denda maksimal Rp1 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Kerusuhan di GBK, Jakmania Minta Maaf ke Polda Metro Jaya
-
Persija Tanggung Pengobatan Polisi Terluka Akibat Bentrok GBK
-
Polisi Tak Temui Titik Terang Soal Penyerangan Distro Jakmania
-
Muka Hancur, Mata Pecah, Tengkorak Brigadir Hanafi Diperbaiki
-
Polisi: Rusuh Jakmania di GBK Tak Terkait Kematian Fahreza
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga