Suara.com - Ketua Umum The Jakmania Richard Achmad Supriyanto memetik pelajaran terkait insiden kerusuhan yang terjadi di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jumat (25/6/2016). Kerusuhan itu menyebabkan 6 polisi luka-luka.
"Ini menjadi pelajaran buat kita semua. Kita tidak ingin kejadian kemarin kembali terulang," kata Richard saat melakukan pertemuan di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2016).
Tak hanya berjanji akan bersikap tertib saat menonton Persija Jakarta bertanding. Di internal kepengurusan The Jakmania, menurut Richard tengah memberikan edukasi para suporter agar tidak kerap menyebarkan ujaran kebencian (Hate Speech di media sosial.
"Ke depan saya sampaikan juga, kalau terkait hate speech kita akan adakan klinik hukum, itu adalah materinya UU ITE, yang sifatnya kita pengen edukasi," kata Richard.
Dia juga mengaku akan menindak para suporter The Jakmania yang terlibat kerusuhan ketika Persija Jakarta bertanding.
"Tentunya sanksi sosial pasti ada, proporsional, kalau ada hal-hal yang melakukan sifat-sifat tidak terpuji, yang sifatnya mengganggu ketertiban umum tentunya kita lakukan tindakan," kata dia.
Pihak kepolisian telah menetapkan 10 tersangka terkait insiden kerusuhan di GBK. Lima tersangka terkait kasus pengeroyokan anggota polisi yakni berinisial J alias Oboi (28), MDN alias Q (25), RH (20) RS (17) dan SW (19). Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Lima orang lainnya yakni AF (16), MF (23), MR (19), RF (28), dan A (19) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran Hate Speech saat terjadi kerusuhan di media sosial.
Kelima tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (3), (4), Juncto Pasal 45 ayat (1) dan Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 (2) Undang-undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman pidana paling lama enam tahun penjara dan atau denda maksimal Rp1 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Kerusuhan di GBK, Jakmania Minta Maaf ke Polda Metro Jaya
-
Persija Tanggung Pengobatan Polisi Terluka Akibat Bentrok GBK
-
Polisi Tak Temui Titik Terang Soal Penyerangan Distro Jakmania
-
Muka Hancur, Mata Pecah, Tengkorak Brigadir Hanafi Diperbaiki
-
Polisi: Rusuh Jakmania di GBK Tak Terkait Kematian Fahreza
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG